Badung, Bali (ANTARA) - Ombudsman Provinsi Bali mengecek sistem keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai di Kabupaten Badung yang sudah berangsur pulih setelah sempat mengalami gangguan Pusat Data Nasional (PDN) pada Kamis (20/6).
"Kami mengapresiasi upaya Kanwil Kemenkumham Bali dan Imigrasi Ngurah Rai dalam menangani gangguan sistem keimigrasian," kata Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin.
Pengecekan itu dilakukan untuk memastikan pemulihan sistem keimigrasian setelah gangguan PDN yang berdampak salah satunya ke layanan imigrasi.
Selain itu, pihaknya juga mengecek sistem pemeriksaan keimigrasian otomatis atau autogate yang sudah beroperasi dan instalasi autogate lain yang sedang dipasang.
Ada pun sejak Minggu (23/6) layanan keimigrasian tersebut sudah berangsur membaik.
Baca juga: Sistem keimigrasian di Bandara Ngurah Rai berangsur pulih
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu menjelaskan meski sistem PDN masih dalam tahap pemulihan, layanan imigrasi di TPI Ngurah Rai tetap dapat berjalan dengan optimal.
"Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan pemulihan sistem secara menyeluruh dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya.
Saat ini, sebagian besar layanan imigrasi seperti layanan paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai berjalan kembali.
Sebelumnya, untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dan memastikan kelancaran layanan, TPI Ngurah Rai menerapkan kombinasi layanan manual dan digital setelah dilanda gangguan PDN.
Kombinasi dilakukan untuk meminimalkan antrean dan memastikan semua penumpang dapat terlayani.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menegaskan sistem aplikasi perlintasan sudah berjalan normal sejak pemulihan pada Sabtu (22/6) malam.
Sedangkan, autogate, aplikasi visa, dan izin tinggal sudah normal pada Minggu (23/6) pagi.
Di samping itu, aplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga sudah sepenuhnya beroperasi normal seperti biasa. Adapun sistem paspor ditargetkan untuk pulih pada hari Senin ini.
Imigrasi memutuskan untuk memindahkan pusat data (data center) 12 jam sejak gangguan teknis di PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) teridentifikasi.
Pengaktifan kembali sistem imigrasi pada data center yang baru membutuhkan waktu dua hari.
Ada pun gangguan PDN tersebut akibat serangan siber peretas.
Ombudsman Bali cek sistem keimigrasian usai gangguan PDN
Senin, 24 Juni 2024 19:58 WIB