Denpasar (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas meminta Bali memperkuat layanan publik berbasis digitalisasi dengan cukup menggunakan satu portal.
“Sekarang tidak boleh lagi satu inovasi satu aplikasi, maka Pak Gubernur sekarang bagaimana inter-operabilitas aplikasi yang ada, harapan saya dimulai dari Bali menjadi satu portal layanan publik,” kata Menteri PAN-RB saat membuka Bali Digifest II Tahun 2023, di Denpasar, Jumat.
Dengan Bali cukup menggunakan satu portal layanan publik, kata dia, maka memudahkan masyarakat karena dari satu pintu masyarakat dapat menemukan semua layanan yang dibutuhkan.
Hal ini telah diterapkan Menteri PAN-RB dalam MPP (Mal Pelayanan Publik) Digital, dimana sebanyak 21 kabupaten/kota telah menjadi pionir dalam proses digitalisasi tersebut.
“Saya yakin Bali bisa karena sudah jadi identitas internasional, hampir semua diplomat dan ahli digital yang saya temui pernah berkumpul di Bali. Ini kalau bisa dimulai Bali keren, tim kami siap mendampingi,” ujar Menteri PAN-RB Azwar Anas.
Menurutnya, tak salah jika Bali fokus pada pariwisata dan investasi, namun penting juga dalam menjalankan tata kelola pemerintahan dan digitalisasi yang baik melalui pelayanan publik.
Menteri PAN-RB mengatakan tak kurang masyarakat yang paham digitalisasi, namun banyaknya aplikasi layanan publik yang akhirnya membuat masyarakat bingung.
“Jadi kalau sebelum penerapan MPP Digital masyarakat itu mengisi data berulang-ulang, ke depan masyarakat tidak perlu lagi. Masyarakat capek mengisi data. Kalau Bapak (Gubernur Bali) mengisi MPP Digital, saya harap Bali juga menjadi pilot project,” tutur Anis.
Adapun dampak dari pengelolaan pemerintahan secara digital, kata dia, dapat lebih menghemat biaya, keterlibatan masyarakat lebih luas, meningkatkan akuntabilitas, meningkatkan pekerjaan yang lebih baik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri PAN-RB minta Bali cukup gunakan satu portal layanan publik