• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Senin, 15 Desember 2025
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Minggu, 14 September 2025 22:04

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Senin, 25 Agustus 2025 15:34

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      Minggu, 17 Agustus 2025 21:50

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:30

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Kamis, 14 Agustus 2025 13:25

  • Updates
    • BMKG: Ada 65.053 sambaran petir di Bali saat muncul Bibit Siklon Tropis 93S

      BMKG: Ada 65.053 sambaran petir di Bali saat muncul Bibit Siklon Tropis 93S

      Senin, 15 Desember 2025 19:46

      BMKG: Waspadai hujan petir pada Senin

      BMKG: Waspadai hujan petir pada Senin

      Senin, 15 Desember 2025 9:44

      BMKG: Siaga, hujan petir berpotensi guyur mayoritas daerah pada Minggu

      BMKG: Siaga, hujan petir berpotensi guyur mayoritas daerah pada Minggu

      Minggu, 14 Desember 2025 11:50

      BBMKG: Waspadai cuaca ekstrem akibat Bibit Siklon Tropis 93S di Bali

      BBMKG: Waspadai cuaca ekstrem akibat Bibit Siklon Tropis 93S di Bali

      Kamis, 11 Desember 2025 19:31

      BMKG prakirakan hujan ringan guyur sebagian besar Indonesia pada Kamis

      BMKG prakirakan hujan ringan guyur sebagian besar Indonesia pada Kamis

      Kamis, 11 Desember 2025 7:55

  • Ekonomi
    • Anak usaha ITDC kantongi izin olah air laut jadi air bersih di Bali

      Anak usaha ITDC kantongi izin olah air laut jadi air bersih di Bali

      Senin, 15 Desember 2025 21:16

      PLN pastikan 19 gardu induk jaga keandalan listrik di Bali saat Nataru

      PLN pastikan 19 gardu induk jaga keandalan listrik di Bali saat Nataru

      Minggu, 14 Desember 2025 21:01

      Bandara Ngurah Rai layani 22 juta penumpang sampai November

      Bandara Ngurah Rai layani 22 juta penumpang sampai November

      Minggu, 14 Desember 2025 17:51

      Operator seluler ungkap tantangan Nataru di tengah musim hujan Bali

      Operator seluler ungkap tantangan Nataru di tengah musim hujan Bali

      Sabtu, 13 Desember 2025 16:42

      PLN pasok daya 865 kVA untuk pengelolaan air minum kawasan ITDC

      PLN pasok daya 865 kVA untuk pengelolaan air minum kawasan ITDC

      Sabtu, 13 Desember 2025 5:38

  • Humaniora
    • BKSDA Bali minta lembaga konservasi lindungi kesejahteraan gajah

      BKSDA Bali minta lembaga konservasi lindungi kesejahteraan gajah

      Senin, 15 Desember 2025 16:11

      Wali Kota Denpasar minta desa adat kelola sampah dengan teba modern

      Wali Kota Denpasar minta desa adat kelola sampah dengan teba modern

      Minggu, 14 Desember 2025 21:31

      BKSDA Bali gandeng LSM reboisasi TWA Gunung Batur

      BKSDA Bali gandeng LSM reboisasi TWA Gunung Batur

      Minggu, 14 Desember 2025 20:34

      Basarnas evakuasi jasad WNA perempuan korban banjir Tibubeneng

      Basarnas evakuasi jasad WNA perempuan korban banjir Tibubeneng

      Minggu, 14 Desember 2025 17:48

      Pemkot Denpasar optimalkan TPS3R-PDU antisipasi penutupan TPA Suwung

      Pemkot Denpasar optimalkan TPS3R-PDU antisipasi penutupan TPA Suwung

      Sabtu, 13 Desember 2025 18:25

  • Pariwisata
    • Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali

      Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali

      Minggu, 14 Desember 2025 5:51

      Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Rabu, 10 Desember 2025 6:31

      Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Selasa, 9 Desember 2025 18:05

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Jumat, 5 Desember 2025 19:21

      Kecerdasan buatan MaiA permudah wisatawan rencanakan perjalanan

      Kecerdasan buatan MaiA permudah wisatawan rencanakan perjalanan

      Jumat, 28 November 2025 17:53

  • Fokus Hoax
    • Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Minggu, 22 Oktober 2023 11:35

  • Olahraga
    • Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Senin, 15 Desember 2025 5:51

      Inter Milan naik ke posisi pertama setelah tekuk Genoa 2-1

      Inter Milan naik ke posisi pertama setelah tekuk Genoa 2-1

      Senin, 15 Desember 2025 5:48

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua

      Minggu, 14 Desember 2025 5:58

      Liverpool menang 2-0 atas Brighton

      Liverpool menang 2-0 atas Brighton

      Minggu, 14 Desember 2025 5:57

      Chelsea raih kemenangan 2-0 atas Everton di Stamford Bridge

      Chelsea raih kemenangan 2-0 atas Everton di Stamford Bridge

      Minggu, 14 Desember 2025 5:55

  • Taksu
    • WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      Senin, 28 Juli 2025 19:02

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Jumat, 25 Juli 2025 21:55

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Senin, 7 Juli 2025 19:01

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Jumat, 9 Mei 2025 20:26

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Senin, 21 April 2025 22:17

  • Artikel
    • Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Sabtu, 9 Agustus 2025 17:48

  • Seni dan Hiburan
    • Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumat, 21 November 2025 6:02

      Daftar pemenang AMI 2025

      Daftar pemenang AMI 2025

      Kamis, 20 November 2025 5:51

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sabtu, 15 November 2025 1:02

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      Kamis, 16 Oktober 2025 12:44

      Pembukaan pameran Art & Bali 2025

      Pembukaan pameran Art & Bali 2025

      Jumat, 12 September 2025 23:10

  • Foto
    • PN Denpasar gelar sidang lanjutan kasus penembakan WN Australia

      PN Denpasar gelar sidang lanjutan kasus penembakan WN Australia

      Senin, 15 Desember 2025 20:01

      Rumah produksi garam tradisional di Bali

      Rumah produksi garam tradisional di Bali

      Rabu, 3 Desember 2025 18:47

      Tradisi Mesuryak di Hari Raya Kuningan di Bali

      Tradisi Mesuryak di Hari Raya Kuningan di Bali

      Sabtu, 29 November 2025 21:55

      Perayaan Hari Raya Kuningan di Bali

      Perayaan Hari Raya Kuningan di Bali

      Sabtu, 29 November 2025 21:52

      Program mengenali peninggalan kebudayaan dan sejarah Bali

      Program mengenali peninggalan kebudayaan dan sejarah Bali

      Rabu, 26 November 2025 8:33

  • Video
    • Dittipideksus ungkap TPPU bisnis balpres pakaian bekas ilegal impor

      Dittipideksus ungkap TPPU bisnis balpres pakaian bekas ilegal impor

      Senin, 15 Desember 2025 20:46

      BMKG ingatkan masyarakat waspada cuaca ekstrem dampak siklon 93S

      BMKG ingatkan masyarakat waspada cuaca ekstrem dampak siklon 93S

      Jumat, 12 Desember 2025 22:03

      Menkum tekankan perlindungan HAKI industri kreatif di Posbankum Bali

      Menkum tekankan perlindungan HAKI industri kreatif di Posbankum Bali

      Jumat, 12 Desember 2025 20:06

      Imigrasi Ngurah Rai buka layanan di pusat perbelanjaan di Kuta

      Imigrasi Ngurah Rai buka layanan di pusat perbelanjaan di Kuta

      Sabtu, 6 Desember 2025 21:26

      Menkeu sebut rusun ASN Kemenkeu di Bali irit bisa tampung 480 penghuni

      Menkeu sebut rusun ASN Kemenkeu di Bali irit bisa tampung 480 penghuni

      Jumat, 5 Desember 2025 18:22

  • English

Hati-hati, cerdaslah bermedia sosial karena jejak digital tidak bisa hilang

Oleh Laily Rahmawaty Sabtu, 20 Mei 2023 7:31 WIB

Hati-hati, cerdaslah bermedia sosial karena jejak digital tidak bisa hilang

Peneliti BRIN AP Hasanuddin menggenakan baju tahanan nomor 66 ditampilkan kepada publik setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap warga Muhammadiyah, Senin (1/5/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Salah satu yang tidak bisa dihilangkan adalah jejak digital. Peringatan ini nyata adanya. Secepat apa seseorang menghapus unggahan yang sudah sempat diunggah di media sosial, saat itu juga jejak digital sudah terekam.

Apalagi sampai ada warganet (netizen) yang menyimpan dalam bentuk tangkapan layar, unggahan itu bisa menjadi bukti kejahatan atau tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Oleh karenanya perlu kehati-hatian, perlu mawas diri, harus cerdas selama berinteraksi di media sosial. Jika tidak, mungkin akan bernasib sama seperti Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanuddin.

AP Hasanuddin punya latar belakang pendidikan tinggi dan berprofesi sebagai peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang secara keilmuan sulit diterima oleh nalar bisa terjerumus dalam tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap warga Muhammadiyah.

Di era digital saat ini pendidikan tinggi pun tak menjamin seseorang bebas dari jeratan hukum karena unggahan, postingan, maupun cuitannya di media sosial.

Sebut saja, pakar telematika Roy Suryo, terjerat kasus penistaan agama terkait meme Stupa Candi Borobodur yang bagian wajah diedit mirip Presiden Joko Widodo.

Ia dijerat Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan pidana selama sembilan bulan penjara kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di era Presiden SBY itu.

Selain Roy Suryo dan AP Hasanuddin, sudah banyak contoh publik figur dan masyarakat umum yang terjerat UU ITE, seperti Jerinx terkait pengancaman terhadap Adam Deni. Adam Deni juga menjadi tersangka terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan Ahmad Sahroni (Komisi II DPR RI).

Pentolan grub band Dewa 19 Ahmad Dhani juga ikut terjerat UU ITE karena membuat vlog berisi kata ‘idiot” saat berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, pada Agustus 2018 Silam. Ayah dari Al, El dan Dul itu divonis 1,5 tahun penjara.


Patroli Siber

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar (tengah kiri) didampingi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memperlihatkan barang bukti tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA tersangka AP Hasanuddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)



AP Hasanuddin mungkin tidak menyangka kelelahan dan kesalahannya terlibat dalam diskusi panjang yang menanggapi status yang ditulis oleh rekannya, Thomas Djamaluddin di akun Facebook pada 21 April 2023, telah memancing kemarahan warga Muhammadiyah.

AP Hasanuddin berkomentar dalam unggahan status Thomas Djamaluddin yang mempermasalahkan perbedaan penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 antara Pemerintah dan Muhammadiyah, dengan kata-kata yang tak sepantasnya dikeluarkan oleh seorang berpendidikan dan bekerja sebagai peneliti.

Unggahan itu ia tulis di pukul 15.30 WIB di kediamannya di Jombang, Jawa Timur.

“Perlu saya halalkan gak neh darah darahnya semua Muhammadiyah? apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang, sini saya bunuh kalian satu-satu. Silahkan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan, saya siap dipenjara. Saya capek lihat pengaduhan kalian,” tulis AP Hasanuddin kala itu.

Sebelum unggahan itu viral dan memancing kemarahan warga Muhammadiyah, hingga berujung pada laporan polisi tanggal 25 April di Bareskrim Polri dan sejumlah polda, Tim Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri terlebih dahulu menemukan adanya dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA yang bernada provokatif yang dilakukan oleh AP Hasanuddin.

Dari temuan tersebut, Tim Patroli Siber melakukan profiling si pengunggah, lalu menganalisis kontennya, jenis pelanggarannya, lalu memeriksanya kepada saksi ahli, yakni ahli bahasa, ahli ITE dan ahli hukum pidana. Setelah itu tim siber menerbitkan laporan informasi untuk diteruskan kepada penyidik Subdit II Dittipidsiber.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar menyatakan apa yang ditulis oleh AP Hasanuddin mengandung unsur tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan hasil analisis para ahli.

Dia menghalalkan darah semua warga Muhammadiyah, menakut-nakuti, pengancaman masalah pembunuhannya, yakni pada "akan saya bunuh satu per satu". Kata-kata tersebut, kata ahli, menghalalkan darah warga Muhammadiyah dan mengancam bunuh satu per satu. Dua frasa itu jelas mengandung unsur pidana.

Ancaman medsos

Akibat postingannya, AP Hasanuddin tidak hanya berurusan dengan pihak berwajib. Peneliti berusia 30 tahun itu menghadapi kemarahan warga Muhammadiyah. Sehingga saat akan ditangkap di kediamannya pada 30 April di Jombang, peneliti Astrologi itu sempat meminta perlindungan kepada polisi.

Saat ditampilkan kepada publik melalui media di Bareskrim Polri, Senin (1/5), AP Hasanuddin tidak bersedia untuk bicara ataupun menyampaikan permintaan maaf.

Dari keterangannya kepada penyidik, kalimat bernada ancaman dan ujaran kebencian itu ditulisnya sebagai bentuk kekhilafan dengan alasan lelah dan emosi karena diskusi panjang tiada akhir.

Penyidik juga memastikan tersangka tidak berniat untuk mewujudkan ancamannya untuk membunuh satu per satu warga Muhammadiyah.

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengingatkan aparat penegak hukum dan juga masyarakat untuk tidak memandang sebelah mata adanya ancaman pembunuhan, seperti yang dilontarkan oleh peneliti BRIN kepada warga Muhammadiyah.

Sudah banyak contoh yang dapat dijadikan pelajaran dari kasus ancaman yang disampaikan lewat media sosial, seperti situasi-situasi yang terjadi di mancanegara.

Salah satunya, Salvador Ramos, sebelum menembak 19 murid dan dua guru pada Mei 2022, ia mengirim pesan di akun Facebook-nya yang berbunyi “Saya akan melakukan penembakan di sebuah SD”.

Kemudian, Travis McMichael juga meninggalkan jejak digital berupa pesan kebencian pada kalangan tertentu, sebelum menembak orang dari kelompok sosial yang dia benci.

Ketika ancaman pembunuhan saja sudah tidak patut dipandang sebelah mata, apalagi jika ancaman itu diekspresikan dalam bentuk hate crime (kejahatan berlatar kebencian).

Cerdas bermedia sosial

Kini AP Hasanuddin harus mempertanggungjawabkan perbuatan atas kelalaiannya untuk bijak saat bermedia sosial. Ia harus menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri selama proses penyidikan berlangsung.

AP Hasanuddin menjadi tersangka yang dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun, denda Rp 1 miliar, dan Pasal 45B juncto Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda Rp 750 juta.

Dittipidsiber Bareskrim mengimbau masyarakat untuk cerdas dalam bermedia sosial, dalam kondisi apapun. Kondisi capek dan emosi tidak boleh dituangkan di media digital atau internet.

Semua yang diucapkan, dituliskan, divideokan, digambarkan didigitalkan, kemudian diekspos dan diunggah, tidak bisa ditarik lagi. Apalagi bila sudah ditangkap layar oleh orang lain (netizen) Indonesia yang terkenal jeli. Jejak digital tersebut tidak akan hilang.

Sehingga, sebelum mengunggahnya, seseorang harus sadar apa yang diucapkan, apa yang ditulis dan ditayangkan di media sosial, baik itu Twitter, Facebook, maupun Instagram.

Masyarakat perlu diedukasi untuk mencegah terjerat tindak pidana UU ITE. Keteledoran di media sosial tidak memandang umur, maupun latar belakang pendidikan. Siapapun bisa terjerumus bila tak cermat, tidak berhati-hati dan tak bijaksana dalam bermedia sosial.

Banyak celah bisa membuat masyarakat terjerumus. Untuk itu perlu upaya pencegahan dari dua sisi, yakni dari masyarakat untuk bijak bermedia sosial, dan dari sisi kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

Dittipidsiber Polri berupaya melakukan upaya pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, seperti yang dilakukan polisi siber di beberapa negara, dengan membuat iklan layanan masyarakat, berupa film pendek mencegah penipuan berlatar belakang cinta (love scams).

Untuk pencegahan ini, Dittipidsiber sudah melakukan kajian dan mengupayakan ada kasubdit yang bertugas mengedukasi masyarakat, sebagai langkah pencegahan.

Intinya reserse tidak hanya bisa mengungkap kasus, tapi juga melalukan edukasi, supaya masyarakat tidak terjerat dan tidak menjadi korban atau menjadi pelaku.

Editor : Widodo Suyamto Jusuf
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

DPR: Lembaga yang bisa diduduki TNI bertambah jadi 16

DPR: Lembaga yang bisa diduduki TNI bertambah jadi 16

15 Maret 2025 17:29

Polisi sebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus Muhammadiyah

Polisi sebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus Muhammadiyah

2 Mei 2023 06:56

Peneliti BRIN AP Hasanuddin jalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim

Peneliti BRIN AP Hasanuddin jalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim

1 Mei 2023 09:16

Polisi tangkap peneliti BRIN terkait ujaran kebencian

Polisi tangkap peneliti BRIN terkait ujaran kebencian

30 April 2023 17:49

Kepala BRIN: Proses etik akan digelar jika penelitinya terbukti ancam warga Muhammadiyah

Kepala BRIN: Proses etik akan digelar jika penelitinya terbukti ancam warga Muhammadiyah

24 April 2023 21:18

Wapres: Pengentasan kemiskinan alami kemunduran akibat COVID-19

Wapres: Pengentasan kemiskinan alami kemunduran akibat COVID-19

1 September 2020 09:32

Polri raih posisi kedua survei kepercayaan publik terhadap lembaga negara

Polri raih posisi kedua survei kepercayaan publik terhadap lembaga negara

14 Februari 2020 08:11

Pangdam XIV Hasanuddin lepas ratusan prajurit pengamanan Trans Papua

Pangdam XIV Hasanuddin lepas ratusan prajurit pengamanan Trans Papua

4 Maret 2019 05:42

Terpopuler

Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua

Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua

Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia disalip Vietnam

Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia disalip Vietnam

Gubernur Bali tetap tutup TPA Suwung mulai 23 Desember 2025

Gubernur Bali tetap tutup TPA Suwung mulai 23 Desember 2025

Polres Badung-Bali tak temukan pornografi di konten WNA Bonnie Blue

Polres Badung-Bali tak temukan pornografi di konten WNA Bonnie Blue

Bali luncurkan bali.id targetkan sejajar negara maju

Bali luncurkan bali.id targetkan sejajar negara maju

Top News

  • BKSDA Bali minta lembaga konservasi lindungi kesejahteraan gajah

    BKSDA Bali minta lembaga konservasi lindungi kesejahteraan gajah

    5 jam lalu

  • Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

    Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

    15 jam lalu

  • Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua

    Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua

    14 Desember 2025 05:58

  • Bali luncurkan bali.id targetkan sejajar negara maju

    Bali luncurkan bali.id targetkan sejajar negara maju

    11 Desember 2025 19:43

  • BBMKG: Waspadai cuaca ekstrem akibat Bibit Siklon Tropis 93S di Bali

    BBMKG: Waspadai cuaca ekstrem akibat Bibit Siklon Tropis 93S di Bali

    11 Desember 2025 19:31

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA