Denpasar (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengimbau seluruh instansi atau organisasi di Bali agar melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan bencana menyambut Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2023.
"Mengimbau instansi atau organisasi di Bali untuk mengunduh aplikasi InaRisk Personal di Playstore atau IOS untuk mengetahui informasi ancaman bencana di lokasi masing-masing dan mengikuti rekomendasi cara mengurangi risikonya," kata dia dalam siaran Humas Pemprov Bali di Denpasar, Selasa.
Setelah mengunduh aplikasi, selanjutnya instansi atau organisasi yang ada diminta menyusun rencana atau prosedur kedaruratan, membentuk tim tanggap darurat, menyiapkan sarana prasarana kedaruratan, serta melaksanakan simulasi atau latihan dan evaluasi secara berkala.
Baca juga: Ada longsor, BPBD arahkan masyarakat gunakan jalur alternatif ke Pura Besakih
Berkaitan dengan simulasi atau latihan kesiapsiagaan bencana, Sekda Indra mengarahkan agar seluruh jajaran di tiap-tiap instansi hingga ke tingkat terkecil seperti kecamatan, kelurahan, dan desa adat melakukan latihan evakuasi.
"Melaksanakan simulasi atau latihan evakuasi mandiri secara serentak pada tanggal 26 April 2023 pukul 10.00 Wita, yang ditandai dengan membunyikan kentongan atau lonceng, alarm, sirine sebagai tanda terjadinya bencana, sesuai ancaman bencana setempat,” katanya.
Ia juga meminta setiap instansi maupun organisasi agar mendokumentasikan langkah kesiapsiagaan bencana tersebut, utamanya saat simulasi untuk kemudian diunggah ke media sosial.
Dalam unggahan tersebut diminta untuk mencantumkan tagar HKB2023, HKBBali2023, SiapUntukSelamat, dan BaliSiapUntukSelamat. Pemprov Bali juga telah menyediakan templat berupa latar foto untuk digunakan serentak dalam meramaikan HKB 2023.
Baca juga: BPBD Bali imbau warga untuk siaga menghadapi puncak musim kemarau
Indra menyampaikan bahwa imbauan langkah-langkah kesiapsiagaan bencana ini merupakan tindak lanjut dari radiogram Menteri Dalam Negeri.
Dalam arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 300.1.7/2278/SJ Tanggal 18 April 2023 itu disampaikan mengenai peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) yang jatuh setiap tanggal 26 April.