Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi II DPRD Bali Tutik Kusuma Wardhani mendorong pimpinan desa adat untuk dapat memberikan toleransi kepada para pekerja sektor publik dalam memenuhi kewajiban terkait berbagai kegiatan adat.
"Kami tidak ingin sampai terjadi `kasepekang` atau pengucilan kepada para pekerja sebagai bentuk sanksi karena tidak memenuhi kewajiban adat. Jika itu terjadi, yang rugi diri kita sendiri," katanya di Denpasar, Selasa.
Legislator dari Partai Demokrat itu menilai kondisi buruh di Bali belum sejahtera. Diakuinya disebabkan oleh berbagai faktor dan salah satunya karena waktunya banyak digunakan untuk memenuhi kewajiban adat.
"Terkadang karyawan menjadi banyak meminta izin libur dan itu menjadi dasar pertimbangan bagi pengusaha dalam menerima orang Bali sebagai karyawan. Akibatnya, tak sedikit formasi lapangan kerja yang diberikan kepada pendatang," ucapnya.
Ia mengharapkan para pimpinan adat dapat bersikap fleksibel dan membuka wawasan secara komprehensif sehingga akan tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat adat yang mengutamakan bekerja.
Pemerintah daerah harus serius memikirkan pemerataan ekonomi di kabupaten-kabupaten sehingga masyarakat tidak perlu pindah ke wilayah lain untuk mencari pekerjaan dan meninggalkan kewajiban adatnya, tambahnya. (LHS/IGT/T007)
Desa Adat Diminta Tolerans Kepada Pekerja
Selasa, 27 November 2012 13:20 WIB