Muntok (Antara Bali) - Pelaku wisata Kota Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung, meminta pemerintah kabupaten setempat meninjau ulang pemberlakuan izin mendirikan bangunan dalam upaya menumbuhkan ekonomi masyarakat.
"Bukannya kami tidak taat pajak, namun kami hanya ingin agar ekonomi warga tumbuh terlebih dahulu, tidak sepi seperti sekarang ini," ujar pemilik Kafekustik di Jalan Raya Peltim Muntok, Zamka Mirno, Sabtu.
Ia mengatakan, dengan meniadakan berbagai pungutan untuk mendirikan bangunan usaha diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam upaya mengejar ketertinggalan dari daerah lain.
"Tidak adanya berbagai persyaratan perizinan pembuatan bangunan, kami harapkan dapat memotivasi warga membuka berbagai usaha dalam upaya menggiatkan ekonomi sekaligus meningkatkan sektor pariwisata daerah," ujarnya.
Kabupaten Bangka Barat merupakan daerah pemekaran yang harus mengejar ketertinggalan dalam berbagai sektor dari daerah lain yang membutuhkan peran serta banyak pihak untuk membangun daerah.(LHS/IGT)