Denpasar (ANTARA) - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio mengatakan berdasarkan hasil diskusinya dengan pemerintah, penerapan Analog Switch Off (ASO) atau migrasi dari televisi analog ke digital di Provinsi Bali akan dilakukan setelah Piala Dunia 2022 usai.
"Tahap selanjutnya (ASO) ini adalah Bali, saya tadi diskusi dengan Kementerian Kominfo sepertinya baru tanggal 20 Desember 2022. Tadinya maunya Minggu ini tapi kan orang nonton Piala Dunia," kata Agung di Denpasar, Rabu.
Dalam kegiatan Diseminasi Hasil Riset Minat Kepentingan Kenyamanan Publik (MKK) di Gedung FISIP Universitas Udayana, Agung berharap dengan penjadwalan yang ditunda hingga Piala Dunia berakhir tidak akan mengganggu minat dan kenyamanan masyarakat Bali.
"Kalau tiba-tiba nonton bola lalu mati dan pindah ke digital, sementara masyarakat belum punya set up box kan tidak mungkin malam-malam mereka beli," ujarnya.
Dengan begitu, KPI Pusat juga berharap kepada pemerintah dan pihak swasta agar pendistribusian bantuan set top box atau alat pengubah analog menjadi siaran digital segera terpenuhi, dan tersedia di pasaran sehingga masyarakat dapat melengkapi terlebih dahulu.
Baca juga: Kominfo: Siaran televisi digital miliki banyak kelebihan
Di Bali, migrasi dari televisi analog ke digital juga diharapkan sepenuhnya diterapkan pada 2023, meskipun di penghujung 2022 ASO sudah dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
"Nanti di tahun 2023 akan ada evaluasi ASO terutama set top box dan semacamnya. Kalau saya melihat di Jabodetabek, mayoritas atau rata-rata penonton menikmati, karena tayangan menjadi jernih, bersih dan tanpa perlu berlangganan mereka bisa menonton free to air dan bahkan bisa lebih dari 40 televisi," ujar Agung kepada media.
Yang menjadi kendala adalah kepemilikan set top box di masing-masing rumah tangga, di mana semestinya, pemerintah memberi subsidi namun realisasinya masih di bawah 10 persen.
"Ini antara pemerintah dengan swasta. Saya mendengar informasinya memang pihak swasta yang masih belum penuh 100 persen. Ini kita minta ketegasan karena ini domainnya Kementerian Kominfo untuk bagaimana caranya swasta bisa memenuhi ketentuan ataupun komitmen yang telah dilakukan," kata dia.
Hingga saat ini, Ketua KPI Pusat itu menyebut pelaksanaan ASO telah terlaksana di Jabodetabek, Jawa Tengah, Semarang, Jawa Barat tahap satu, Kepulauan Riau Daerah Batam dan Tanjung Pinang, serta Yogyakarta.