Singaraja, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat terus mengoptimalkan digitalisasi layanan kependudukan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
"Harapan kami adalah akses layanan masyarakat, utamanya dalam administrasi kependudukan, yang fleksibel, efektif, efisien, akurat dan akuntabel," kata Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan, di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Sabtu.
Ia mengatakan fokus pelayanan ke depan adalah terus melakukan optimalisasi pemanfaatan teknologi berbasis online, serta pemanfaatan peningkatan pelayanan offline yang menyertakan perkembangan teknologi.
Salah satunya yang sudah diterapkan adalah aplikasi Layonsarikecapil (Layanan online administrasi kependudukan dan pencatatan sipil) yang dapat diakses melalui laman https://layonsarikecapil.bulelengkab.go.id/.
Layonsarikecapil sendiri merupakan aplikasi adminduk yang dimiliki Disdukcapil Buleleng bersinergi dengan Diskominfosanti Buleleng selaku pengelola website, yang menerapkan 28 jenis layanan administrasi kependudukan, salah satunya layanan Tridatu yang dalam satu layanan menjangkau tiga dokumen kependudukan.
Baca juga: Pemkab Buleleng miliki aplikasi Puskesos GCT untuk data tunggal kemiskinan
Seperti contoh dengan mengurus akta perkawinan itu sudah mendapatkan KTP, dan KK yang baru. "Dalam sehari, pelayanan kita bisa mencapai sampai 1.000 dokumen kependudukan,” ujarnya.
Terbukti dari penggunaan digitalisasi tersebut, pelayanan adminduk lebih optimal. Perbandingan tersebut terlihat dari rentangan waktu pelayanan yang sebelumnya melalui perangkat desa untuk selanjutnya membawa dokumen fisik ke Dinas Dukcapil Buleleng dengan periode terselesaikan bisa mencapai dua minggu, namun setelah adanya aplikasi online ini, masyarakat bisa lebih efektif dan lebih cepat mendapatkan dokumen kependudukan dengan catatan selama ketersediaan bahan juga masih ada.
Terlepas dari berhasilnya program tersebut, tentunya ada kendala di lapangan yaitu masih terbatasnya kuota yang dilayani oleh Layonsarikecapil tersebut dan jam layanan yang masih mengikuti jam kerja. Kendala tersebut akan dijadikan evaluasi dari dinas terkait sebagai sarana optimalisasi pelayanan yang lebih baik.
“Nantinya pengajuan layanan online dioptimalkan jumlah kuota hariannya dengan akses jam pelayanan hingga 24 jam,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Disdukcapil Buleleng terus melalukan inovasi dengan bersinergi Ditjen Dukcapil Kemendagri RI yang kali ini masih dalam tahap pengembangan dan sekarang sudah menyasar dari kalangan ASN dan Non – ASN lingkup Pemkab Buleleng. Aplikasi tersebut bernama “Digital ID” yang sudah memiliki data terverifikasi sampai saat ini mencapai 3.065 orang.
Baca juga: Pj Bupati Buleleng dorong pelayanan lebih cepat, mudah dan berkualitas
Aplikasi yang merupakan turunan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri RI tersebut bertujuan untuk memudahkan penduduk dalam pelayanan dokumen administrasi kependudukan dan catatan sipil.
Rencananya, bulan depan pelaksanaannya sudah menyasar perangkat desa terlebih dahulu melalui bimbingan teknis (Bimtek) kepada operator Digital ID di desa sebelum ke masyarakat umum.
Juartawan juga mengungkapkan pengembangan dari aplikasi ini masih melalui evaluasi karena setelah diterapkan ke beberapa elemen masyarakat terdapat beberapa kendala yang dihadapi, salah satunya gadget yang tidak mendukung keberadaan aplikasi tersebut dengan mengharuskan minimal gadget dengan android versi 8 dengan spesifikasi RAM 2 Gigabyte.
“Kemungkinan jika seluruh masyarakat umum sudah bisa didaftarkan baru disana ada dampak dari sisi pelayanan publiknya,” harapnya.
Selain pelayanan online yang tersedia untuk membantu masyarakat, terlepas dari daerah Kabupaten Buleleng yang memiliki topografi Nyegara Gunung tentunya hal tersebut menimbulkan kendala perihal sinyal dan moda transportasi masyarakat dalam kepengurusan langsung ke pusat pelayanan.
Baca juga: 200 ASN Pemkab Buleleng ikuti pelatihan transformasi digital
Menyikapi hal tersebut, Disdukcapil juga menerapkan sistem jemput bola melalui program Sidakep merupakan singkatan dari Siap Datang ke Rumah Penduduk yang dikhususkan untuk Perekaman KTP pada masing-masing desa di Kabupaten Buleleng khusus melayani masyarakat dengan wilayah susah mendapatkan sinyal, dalam keadaan sakit, dan kaum disabilitas yang terkendala mobilisasi.
Teknis pelayanan tersebut menggunakan mobil pelayanan yang sudah dilengkapi sarana prasarana (Sarpras) pembuatan administrasi kependudukan. Sekarang program layanan Sidakep juga difungsikan dengan pelayanan langsung ke masing-masing sekolah yang bernama “Dukcapil goes to school” pada bulan agustus 2022 ini sudah melayani sekolah SMA/SMK di empat kecamatan yang terdiri dari Buleleng, Busungbiu, Banjar, dan Gerokgak dengan total terlayani mencapai 3.000 siswa dengan sasaran umur 16-17 tahun.
Partisipasi khalayak banyak juga tetap dilakukan guna tercapainya target jumlah terlengkapinya adminduk yang sudah direncanakan sebelumnya dengan menggunakan pelayanan Simelik singkatan dari Siap Melayani Administrasi Kependudukan dengan mengambil tempat salah satunya Car Free Day Taman Kota pada mobil pelayanan yang sudah dilengkapi Sarpras.
“Kita akan terus berinovasi terkait dengan pelayanan, sehingga pelayanan disdukcapil menjadi pelayanan yang membahagiakan masyarakat,” katanya.
Buleleng optimalkan digitalisasi layanan kependudukan
Sabtu, 19 November 2022 18:13 WIB