Singaraja, Buleleng (ANTARA) - Penjabat Bupati Buleleng, Bali, Ketut Lihadnyana mendorong satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup pemerintahan daerah setempat terus berinovasi dan berkreativitas mewujudkan pelayanan yang lebih baik, lebih cepat, lebih mudah, lebih aman, lebih nyaman, lebih efektif, lebih efisien dan lebih berkualitas.
"Untuk keberhasilan pencapaian itu, maka jawabannya adalah dengan melakukan inovasi di segala sektor, saya mendorong SKPD, para camat, perangkat desa dan kelurahan untuk membuat inovasi dan kreasi demi memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," katanya dalam keterangan resmi di Singaraja, Rabu.
Ia mengatakan, Pemkab Buleleng harus mampu mengatasi permasalahan dan tantangan yang ada dengan bekerja keras dan berupaya melaksanakan berbagai terobosan yang kreatif inovatif, yang dapat dimulai dari berbagai penelitian dan kajian dalam rangka mendapatkan jalan keluar guna mewujudkan kondisi ke arah lebih baik.
Lihadnyana pun berharap, keberadaan Balitbang Inovda Buleleng agar mampu mengambil peran mengoordinasikan, memotivasi dan melaksanakan berbagai fungsi litbang yang salah satunya adalah menumbuhkan budaya Inovasi baik di lingkungan Perangkat Daerah maupun masyarakat dalam rangka mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat.
"Ini yang akan menjadi tugas Balitbang Inovda Buleleng dalam upaya terus memacu budaya inovasi di Buleleng. Semakin banyak muncul inovasi daerah, baik di kalangan Perangkat Daerah maupun masyarakat, tentunya akan meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah, dimana salah satu tujuannya adalah penghargaan berupa Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat," pungkasnya.
Baca juga: Pj Bupati Buleleng genjot PAD yang sudah capai 71,49 persen
Sementara itu, Kepala Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng Drs. Made Supartawan,MM., mengatakan, seiring dengan era otonomi, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan yang besar dalam menggali dan mendayagunakan potensi sumber daya lokal serta memecahkan permasalahan pembangunan untuk meningkatkan daya saing daerah, termasuk melakukan semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Untuk dapat mengenali dan mendayagunakan potensi sumber daya lokal secara optimal, Pemerintah Daerah didorong untuk melakukan berbagai inovasi sehingga pembangunan daerah dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, efektif dan efisien.
Mantan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Buleleng ini menjelaskan Negara secara regulasi memberikan ruang kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan berbagai inovasi dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Hal itu sebagaimana diamanatkan pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah.
"Pemerintah Kabupaten Buleleng, melalui Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah telah berupaya untuk menumbuhkembangkan inovasi baik di tingkat perangkat daerah maupun masyarakat. Salah satunya adalah kegiatan sosialisasi inovasi daerah yang dilaksanakan hari ini," katanya.
Selain itu, Balitbang Inovda Buleleng juga telah melaksanakan penguatan Sistem Inovasi Daerah (SiDa) dan juga merancang Peraturan Bupati tentang pelaksanaan Inovasi Daerah yang saat ini masih dalam tahap pembahasan dan harmonisasi di Kemenkumham Provinsi Bali.
"Untuk penyempurnaan Raperbup itu, kami mohon juga bantuan Pimpinan Perangkat Daerah bisa memberikan saran dan masukan," harapnya.
Pj Bupati Buleleng dorong pelayanan lebih cepat, mudah dan berkualitas
Rabu, 9 November 2022 8:30 WIB