Kuta (Antara Bali) - Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) mencatat sekitar 1,3 juta PNS di tahun 2012 belum miliki rumah dari sekitar 4,7 juta PNS di seluruh Indonesia.
"Bapertarum-PNS akan membantu PNS itu untuk penyediaan uang muka yang akan membeli rumah ataupun membangun rumah," kata Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum-PNS, Ariev Baginda Siregar, di Kuta, Selasa.
Menurut dia, harga rumah setiap tahunnya meningkat yang melebihi pendapatan, menjadi salah satu penyebab para abdi negara belum memiliki hunian meskipun merupakan kebutuhan primer.
Sementara itu Kepala Sub-Divisi Administrasi Penyaluran Dana Bapertarum-PNS, Gatut D. Purwoko menambahkan layanan bantuan pemerintah itu diharapkan bisa membantu PNS untuk kepemilikan rumah.
Menurut dia PNS bisa memilih salah satu dari dua layanan yakni bantuan uang muka melalui kredit pemilikan rumah (KPR) dan bantuan sebagian biaya membangun rumah di atas tanah sendiri dengan fasilitas kredit membangun rumah (KMR) masing-masing sebesar Rp15 juta berdasarkan golongan.
Bagi PNS golongan I sebesar Rp1.200.000, PNS golongan II Rp1.500.000, dan Rp1.800.000 untuk PNS golongan III.
Selain bantuan tersebut, PNS juga bisa memanfaatkan tambahan bantuan dana dengan bunga enam persen annuitas per tahun yang harus dikembalikan dengan jangka waktu maksimal lima tahun.
Jumlah bantuan dana itu yakni Rp13.800.000 untuk PNS golongan I, Rp13.500.000 untuk PNS golongan II, dan Rp13.200.000 untuk PNS golongan III.
Meskipun demikian bantuan tersebut belum terserap optimal bagi para abdi negara sejak diluncurkan pada tahun 2012. "Serapan bantuan kemudahan kepemilikan rumah itu telah diberikan kepada 252 PNS diseluruh Indonesia dengan total dana sebesar Rp3,7 miliar," kata Gatut.
Ia menyatakan bahwa penyaluran itu diberikan sejak Januari hingga 19 Oktober 2012.(DWA)
Jutaan PNS Belum Miliki Rumah
Selasa, 30 Oktober 2012 17:38 WIB