Solo (Antara Bali) - Pembangunan Akademi Komunitas untuk D1 dan D2 di sejumlah provinsi tidak akan mengancam lembaga kursus di Tanah Air, kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal Kemdikbud Lydia Freyani Hawadi.
"Bukan ancaman sebab masing-masing memiliki segmen pasar sendiri dan fokus yang berbeda sehingga pengelola lembaga kursus tidak perlu merasa khawatir kehadiran akademi itu akan mengambil pangsa pasar mereka," katanya di sela-sela Pameran Kursus dan Pelatihan tingkat Nasional di Solo, Minggu.
Lydia Freyani mengatakan kursus memiliki segmen pasar masyarakat yang ingin cepat memperoleh pekerjaan atau ingin mempertajam kompetensi tertentu misalnya kemampuan berbahasa Inggris, kemampuan bermusik seperti piano atau gitar dan sebagainya tanpa mementingkan sertifikat.
"Output berbeda. Orang memilih kursus karena untuk meningkatkan kemampuan pada bidang tertentu bukan semata-semata mengejar sertifikat", tambahnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2012 mengawali pembangun Akademi Komunitas di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Akademi senilai Rp50 miliar ini merupakan pengembangan dari SMK yang didesain sebagai SMK model atau percontohan.
Kemdikbud akan membangun sebanyak 20 Akademi Komunitas. Dalam Pasal 59 ayat 7, akademi komunitas didefinisikan sebagai perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi setingkat diploma satu dan/atau diploma dua dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi tertentu yang berbasis keunggulan lokal atau untuk memenuhi kebutuhan khusus.(LHS/T007)
