Negara (Antara Bali) - Petugas karantina dan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Senin, menggagalkan penyelundupan 800 ekor unggas jenis bebek setelah curiga dengan bau menyengat dan suara berisik dari dua pick up yang datang dari Jawa.
"Kami curiga dengan bau dan suara berisik dari dua pick up yang baru turun dari kapal. Setelah terpal penutup baknya kami buka, ternyata ada ratusan ekor bebek," kata Penanggungjawab Karantina Wilayah Kerja Gilimanuk, Nyoman Budiarta.
Ratusan ekor bebek yang diangkut dengan pick up Nopol DK 9970 DU dan P 8035 VB ini milik Ariyanto, asal Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.
Ariyanto mengaku, ia sudah sering mengirim unggas ke Madura dan tidak ada larangan sehingga mencoba masuk ke Bali.
Sejak flu burung merebak di Bali, unggas dilarang masuk ke pulau ini berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomer: 44 Tahun 2005 tentang Larangan Sementara Memasukkan Unggas Hidup Ke Bali.(GBI/T007)