Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali mengecam tindak kekerasan terhadap wartawan saat meliput kecelakaan jatuhnya pesawat tempur TNI AU di Kabupaten Kampar, Riau, pada Selasa (16/20).
"Ini tidak boleh terulang lagi karena dalam menjalankan tugasnya, wartawan dilindungi undang-undang," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali I Gusti Putu Widjera di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum TNI AU sangat arogan terhadap para wartawan bahkan sampai memukul dan merampas alat kerjanya seperti kamera hingga memaksa menghapus rekamannya.
"Ini jelas sangat bertentangan dengan aturan dan menyalahi UU No.40 tahun 1999 tentang Pers yang dilakukan oleh oknum TNI AU yang berpangkat perwira tersebut," ucap politikus Partai Demokrat itu. Widjera berharap oknum penganiaya tersebut diproses secara hukum dan dimutasi ke daerah lain.
Sebelumnya, diberitakan sebuah pesawat tempur jenis Hawk 200 milik TNI AU jatuh di Jalan Amal, Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (16/10) sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat meliput kejadian itulah sejumalh wartawan mendapat perlakuan kasar bahkan penganiayaan terhadap sejumlah wartawan bahkan kepada beberapa orang warga lainnya.(LHS)