Kepala Bagian Hukum Pemkot Denpasar Made Toya SH di Denpasar, Jumat mengatakan, pihaknya belum bisa bicara banyak. Alasannya, pihak Pemkot belum mengetahui keinginan yang akan disampaikan dalam negosiasi tersebut.
"Kami juga memiliki kuasa hukum, jadi kami masih berkonsultasi dulu dengan mereka. Kami belum melihat apa keinginannya, kami akan pelajari dululah," kata Toya didampingi Kasubag Pemberitaan Humas Pemkot Denpasar Dewa Gede Rai.
Ia mengatakan, sah-sah saja jika pihak Tiara Grosir menempuh cara negosiasi. Namun apa nanti sikap pemkot, Toya mengaku belum bisa menyimpulkan.
"Nanti kita lihat dulu bagaimana hasilnya. Ini kan belum terjadi, belum ada kepastian juga kapan negosiasinya," kata pria asal Sibetan, Kabupaten Karangasem itu seraya menyebutkan masih ada waktu sekitar dua bulan lagi.(*/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.