Rombongan perwakilan karyawan yang dipimpin Ketua SPSI Tiara Grosir (TG) Fransiskus Asisi Nanang diterima oleh Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara beserta sejumlah satuan kerja perangkat daerah terkait.
Seusai pertemuan tersebut, Ketua SPSI TG Fransiskus Asisi Nanang mengaku, lega setelah mendapat penjelasan dari Wakil Wali Kota Jaya Negara karena selama ini terjadi salah persepsi di antara para karyawan terhadap Pemerintah Kota Denpasar.
"Selama ini kami berpandangan, dengan berakhirnya izin HGB ini, otomatis usaha tempat kami bekerja akan ditutup. Karena ketakutan itulah, makanya manajemen mengajukan gugatan ke PTUN Denpasar.
Namun setelah bertemu dengan wakil wali kota, kata dia, ternyata tidak seperti itu."Kami menangkap hasil pertemuan tersebut, sebenarnya masih ada peluang jika saja manajemen mau mencabut gugatan. Artinya masih ada peluang bagi kami," ujarnya.
Nanang lebih lanjut mengatakan, salah persepsi tersebut terjadi lantaran para karyawan sangat sulit untuk bertemu dengan pihak manajemen TG.(LHS)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.