Denpasar (Antara Bali) - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, Bali yang merupakan daerah tujuan wisata dunia sangat potensial menjadi tempat bagi tiga kejahatan besar, yakni pencucian uang, terorisme dan narkotika.
"Sehingga sangat tepat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merintis kerja sama dengan kalangan adat seperti ini," katanya saat menjadi pembicara kunci pada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara LPSK dengan lembaga adat Bali di Denpasar, Kamis.
Ia menyampaikan, kejahatan semacam itu biasanya merupakan kejahatan yang terorganisir dan sulit penanganannya jika ditempuh dengan cara-cara konvensional.
"Harus berbeda dalam hal penanganannya, investigasi maupun mencari alat bukti. Tidak jarang kita harus melakukan penyadapan, penyamaran hingga penguntitan," ujarnya.
Menurut dia, pencucian uang berpotensi di Bali karena minat warga asing untuk berinvestasi di Pulau Dewata tergolong tinggi. Sedangkan aksi terorisme menjadi memungkinkan karena wisatawan mancanegara kerap menjadi target teroris.
Terkait peredaran narkotika, kata Denny, Bali tidak hanya menjadi transit dan pemasaran saja bahkan transaksi narkotika juga terjadi di dalam Lapas Kerobokan dengan kondisi yang mengkhawatirkan.
"Oleh karena itu, LPSK dapat menjadi salah satu pilar untuk upaya pemberantasan kejahatan yang terorganisir semacam itu. Kejahatan umumnya bisa terungkap kalau diantara pelaku terjadi pecah kongsi," ujarnya.
Denny menambahkan, tanpa perlindungan terhadap saksi, korban dan juga pelaku dalam kejahatan itu, akan sulit juga untuk membongkarnya.(LHS)
Kejahatan Besar Potensial Di Bali
Kamis, 11 Oktober 2012 19:08 WIB