Denpasar (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menekankan nilai toleransi guna mengeliminasi potensi terorisme, radikalisme di masing-masing daerah.
"Penguatan nilai-nilai toleransi menjadi salah satu bentuk untuk bisa mengeliminasi potensi radikalisme, terorisme yang terjadi di masing-masing daerah," kata Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam siaran pers di Denpasar, Bali, Kamis.
Ia mengatakan bahwa sikap toleransi di masyarakat harus terus dihidupkan karena hal ini merupakan jati diri atau karakter bangsa Indonesia yang turun temurun telah diajarkan oleh leluhur bangsa dan tertuang di dalam konsensus.
Menurutnya, sikap toleransi merupakan modal dalam menyatukan bangsa yang memiliki perbedaan suku, agama, ras, dan budaya.
"Secara geografis dan demografis, tidak ada provinsi yang hidup hanya satu suku saja. Artinya nilai-nilai ke Indonesia-an itu sudah ada di setiap sudut kabupaten/kota di Indonesia," katanya.
Baca juga: Wapres minta sivitas akademika promosikan toleransi cegah radikalisme
Dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE dan Konsolidasi Indonesia Knowledge Hub on Counter Terrorism and Violent Extremism (I-KHub on CT/VE), di Hyatt Regency Bali, Kepala BNPT mengingatkan kepada perwakilan Kesbangpol dan FKPT untuk merawat sikap toleransi di era kemajuan digital dalam ruang informasi.
Dijelaskannya, dengan adanya fenomena keterbukaan informasi yang membuat masyarakat tanpa ada batasan dan mudah mendapatkan informasi harus menjadi perhatian serius. Kata dia, keterbukaan informasi yang salah, justru bisa disalahgunakan sekelompok orang yang ingin merusak adat istiadat bangsa.
Pihaknya berharap adanya penguatan salah satu bentuk kerja sama dengan pemerintah daerah guna mengeliminasi potensi radikalisme, terorisme di masing-masing daerah. Salah satu bentuk kerja sama itu dapat dituangkan dalam Deklarasi Anti Radikalisme Terorisme di setiap daerah dengan melibatkan kaum milenial.
BNPT tekankan toleransi guna eliminasi terorisme di daerah
Kamis, 10 Maret 2022 20:35 WIB