Denpasar (ANTARA) - Pedagang masker di Kota Denpasar, Bali, mulai merasakan imbas dari kebijakan terbaru Presiden RI Joko Widodo soal kembali diwajibkannya penggunaan masker, baik di luar maupun dalam ruangan, karena penjualan masker meningkat sekitar 30 persen.
"Ya tambah gencar orang beli masker disini, waktu diberi kebebasan kemarin juga tidak berkurang, katanya suatu kebiasaan, tapi Alhamdulillah ada peningkatan 30 persen sekitar seminggu ini," kata Tina Sutisna (47) pedagang masker di Jalan WR Supratman, Denpasar Timur, Rabu.
Pada Mei 2022, Presiden Jokowi memberi kelonggaran kepada masyarakat Indonesia untuk melepas masker di luar ruangan saat tidak di kerumunan, kebijakan tersebut kini diubah menjadi diwajibkan kembali pasca meningkatnya angka COVID-19 belakangan.
"Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semuanya bahwa COVID-19 masih ada, oleh sebab itu, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, memakai masker adalah masih sebuah keharusan," kata Presiden RI usai shalat Idul Adha, Minggu (10/7).
Atas kebijakan ini, Tina mengaku usahanya mengalami peningkatan selama sepekan, dengan penghasilan per hari mencapai Rp12-13 juta, yaitu setara penjualan 500 kotak masker dengan rentang harga Rp7-12 ribu.
Kepada media, pedagang masker asal Bekasi tersebut mengaku masyarakat selama ini masih rutin membeli masker di tokonya, saat kebijakan bebas masker di luar ruangan Mei lalu, ia mengalami sedikit penurunan pendapatan yaitu Rp8 juta per hari.
Hingga saat ini, Tina mengaku usaha masker di Kota Denpasar masih menjanjikan, justru pendapatannya meningkat, meskipun sejatinya ia berharap pandemi COVID-19 benar-benar usai.
"Kalau untuk disini karena orang sini suatu kebiasaan untuk kesehatan jadi tidak
berpengaruh juga, tetap saja berusaha. Harapannya tidak ada COVID-19, tapi untuk pergi-pergi debu panas untuk mencegah ya pakai masker," ujarnya.
Namun, pedagang masker keliling yang kerap memarkir dagangannya di kawasan sekolahan Jalan Kamboja, Denpasar, mengaku belum mendapat imbas positif dari kebijakan kembali wajib masker.
"Menurun, sewaktu pak presiden bilang boleh tidak pakai masker, hingga sekarang masih menurun belum ada dampak," kata Ketut Ariani (55), pedagang masker keliling.
Sejak Mei lalu, Ariani hanya dapat menjual masker dengan rentang harga Rp15-35 ribu sebanyak 20-30 kotak, setelah sebelumnya berhasil menghabiskan 50 kotak dengan stok yang berani dibawa hanya 100 kotak per hari.
Ariani mengaku selama sepekan belum ada peningkatan pembelian masker meskipun presiden mengencangkan kembali kebijakan dalam memerangi pandemi COVID-19. Kepada media, pedagang asal Singaraja itu berharap ke depan adanya peningkatan jumlah pembeli.
"Kalau situasi membaik pasti dikurangi maskernya, kita harapannya sih membaik biar tidak waswas kalo keluar rumah, harapannya ada peningkatan, tapi harapan jangka panjangnya COVID-19 hilang, ekonomi membaik," kata Ariani.
Di luar pengusaha atau pedagang masker, masyarakat sebagai pengguna turut menjadi subjek dalam kebijakan ini, salah satunya Ni Luh Sariawati (37) asal Karangasem yang saat ini menetap dan bekerja sebagai pedagang di Denpasar.
"Ya lebih bagus pakai masker lebih aman pokoknya bagus, saya tidak mempermasalahkan, cari aman karena sudah biasa pakai masker," katanya, tak membantah kebijakan ini.
Sariawati mengaku sejak awal adanya kebijakan pelonggaran penggunaan masker, dirinya dan keluarga tetap menggunakan masker saat di luar ruangan, mengingat ini menjadi kebiasaan baru yang justru asing saat tak dilakukan.
Hal yang sama juga dirasakan pelajar usia 15 tahun bernama Maha Putri. Saat dijumpai di toko masker, Maha justru mengaku belum mengetahui perihal keterangan Presiden hari Minggu lalu.
"Sebelumnya tahu kebijakan bebas masker sudah boleh diterapkan, tapi untuk harus pakai masker lagi belum tahu. Tapi sebaiknya tetap memakai masker sesuai kebijakan Bapak Presiden," katanya kepada media di Denpasar.
Selain karena pandemi belum benar-benar usai, pelajar SMP itu mengaku aktif menggunakan masker guna menghindari debu di jalan, sekaligus telah menjadi kebiasaan yang diterapkan di keluarganya.
Penjualan masker di Denpasar meningkat setelah kebijakan wajib masker
Rabu, 13 Juli 2022 17:23 WIB