Denpasar (ANTARA) - Gubernur I Wayan Koster menginstruksikan pimpinan di lembaga vertikal hingga organisasi kemasyarakatan, swasta dan seluruh masyarakat Bali untuk menjadikan perayaan Tumpek Krulut sebagai hari kasih sayang.
"Perayaan ini merupakan pelaksanaan visi 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali' melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru," katanya di Denpasar, Minggu.
Koster menyebut perayaan hari raya Hindu Tumpek Krulut adalah implementasi dari Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru.
Maka dari itu, Gubernur Bali menyuarakan Rahina Tresna Asih atau hari kasih sayang melalui Instruksi Nomor 08 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Krulut dengan upacara Jana Kerthi.
Baca juga: Gubernur Bali ajak masyarakat muliakan tumbuh-tumbuhan
Dalam arahannya, Gubernur Koster mendorong semua pihak bersinergi melaksanakan nilai-nilai adiluhung Jana Kerthi dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab. Melalui upacara Tumpek Krulut yang dilaksanakan serentak pada Sabtu, 23 Juli 2022.
"Diawali kegiatan niskala (non duniawi) pukul 9.00–10.00 WITA, dan dilanjutkan kegiatan sakala (duniawi) pada pukul 10.00 sampai selesai," ujar Koster kepada media.
Koster menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, pemerintah Provinsi Bali akan merayakan dengan upacara penyucian (otonan) sarwa tetangguran (gamelan atau alat musik) sebagai bentuk memuliakan tuhan dalam manifestasi Dewa Iswara, dan dilanjutkan dengan persembahyangan bersama di Pura Gelap Besakih, Karangasem.
Selanjutnya kegiatan dilakukan dengan pergelaran seni, kunjungan ke panti asuhan, memberi bantuan kepada siswa atau mahasiswa berprestasi dan kurang mampu, memberi penghargaan kepada penggiat seni dan budaya, olah raga, dan bidang lainnya, serta memberi ucapan kasih sayang melalui berbagai media.
Baca juga: Gubernur Koster keluarkan instruksi perayaan Tumpek Wariga
Dalam acara pergelaran seni, digelar berbagai jenis kesenian di Panggung Terbuka Ardha Candra Taman Budaya, serta Grand Final lomba aransemen lagu Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Selain kegiatan yang disebutkan Koster, kepada pemerintah tingkat Kabupaten/Kota se-Bali juga diminta untuk melakukan kegiatan serupa, dengan lokasi yang ditentukan pimpinan masing-masing instansi.