Denpasar (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersinergi mengadakan webinar yang bertajuk "Pentingnya Kurikulum Jaminan Sosial di Indonesia untuk Pendidikan Menengah dan Tinggi" untuk mendorong kurikulum jaminan sosial dalam pendidikan.
"Sebagai lembaga penyelenggara jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan membutuhkan sebuah strategi perluasan akses jaminan sosial bagi kelompok pelajar dari usia dini hingga perguruan tinggi sebagai calon peserta jaminan sosial di masa depan," kata Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEK Abdur Rahman Irsyadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Denpasar, Sabtu.
Salah satunya melalui dibentuknya sebuah kurikulum pendidikan dari tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi, agar literasi mengenai pentingnya jaminan sosial dapat diketahui secara komprehensif dan menyeluruh.
Abdul Rahman saat menyampaikan sambutan dalam webinar tersebut mengatakan hadirnya negara melalui kolaborasi dan sinergi antar stakeholder terkait yakni Kemenko PMK, DJSN, Kemendikbud, Kemenaker dan Kemenag sangat penting, dalam merumuskan dan menyinkronkan kebijakan sistem Jaminan Sosial melalui kurikulum pendidikan.
"Sehingga literasi jaminan sosial ini bisa masuk ke bagian atau bab mata pelajaran dari kurikulum resmi pendidikan di Indonesia, khususnya untuk mata pelajaran PPKN atau Kewarganegaraan," ujar Abdur
Kegiatan yang diselenggarakan dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional tersebut, dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari beragam perguruan tinggi di Indonesia.
Webinar juga diharapkan mampu meningkatkan literasi para tenaga pendidik dengan menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten di bidangnya seperti Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Iene Muliati, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Yogi Anggraena, Rektor Universitas Negeri Jakarta Komarudin, serta Associate Professor Bidang Politik Ekonomi Internasional Dinna Wisnu.
Seluruh diskusi tersebut dimoderatori oleh Guru Besar Universitas Jendral Achmad Yani Riant Nugroho. Turut hadir juga dalam webinar tersebut Direktur Umum dan SDM BPJS Kesehatan Andi Afdal untuk memberikan "closing speech".
"Semoga pembangunan literasi jaminan sosial yang dimulai dari pelajar ini dapat menjadi awal untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan sumber daya manusia di Indonesia di waktu yang akan datang," kata Abdur.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan raih penghargaan ANRI
Sementara itu Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menekankan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) telah mengamanatkan negara untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat.
Berangkat dari semangat tersebut terbitlah Undang-Undang 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar hidup layak (KDHL) bagi setiap peserta dan atau anggota keluarganya.
Implementasi SJSN tersebut dilaksanakan melalui dua program yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan dan program jaminan sosial ketanagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui mekanisme asuransi sosial dan tabungan dengan prinsip gotong-royong.
"Implementasi prinsip gotong royong ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan selaras pula dengan salah satu nilai strategis instrumental dari gerakan nasional revolusi mental,” imbuh Muhadjir.
Pihaknya juga menyoroti bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan sosial dari risiko yang bisa menimpa dirinya dan keluarganya setiap saat.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019, literasi asuransi penduduk Indonesia hanya sebesar 19,40 persen.
Oleh karena itu, Muhadjir berharap kegiatan kampanye, sosialisasi, edukasi dan literasi harus dilakukan lebih gencar lagi oleh kedua BPJS, bersama kementerian lembaga terkait dengan melibatkan segenap pemangku kepentingan.
Termasuk lembaga-lembaga pendidikan melalui penanaman nilai gotong royong dan pentingnya jaminan sosial dalam peningkatan derajat kualitas hidup masyarakat.
Salah satu cara yang tepat adalah dengan memasukkan jaminan sosial menjadi substansi ajar di dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Senada dengan Muhadjir, Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin memandang bahwa dunia pendidikan memiliki peran yang sangat krusial dalam menanamkan pentingnya jaminan sosial sejak dini sebagai upaya penguatan negara Indonesia ke arah universal welfare.
Menurutnya kurikulum pendidikan jaminan sosial juga harus dibuat membumi agar nantinya peserta didik dapat memahami secara komprehensif sehingga secara tidak langsung dapat mendukung peningkatan kualitas SDM menuju Indonesia Emas 2045.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Banuspa: Aplikasi JMO makin manjakan peserta
Di tempat terpisah, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua (Banuspa) Kuncoro Budi Winarno menambahkan, dengan hadirnya aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang merupakan pengembangan aplikasi BPJSTKU dengan memiliki fitur dan tampilan baru, makin memudahkan dan memanjakan peserta BPJAMSOSTEK.
"Update terbaru pada aplikasi ini adanya menu pengkinian data yang bertujuan untuk memudahkan para peserta melakukan update data pribadi secara lengkap," katanya.
Aplikasi JMO yang bisa diakses di playstore atau di appstore tersebut menyediakan banyak informasi yang dibutuhkan oleh peserta, selain untuk melakukan cek saldo seperti alamat kantor, ada layanan pelaporan dan pengaduan, info program, mitra unit layanan PLKK, dan pengkinian data.
Kemudian Layanan yang diberikan BPJAMSOSTEK secara digital melalui aplikasi JMO adalah pengajuan pencairan JHT, dan tracking klaim.
Selain itu peserta juga bisa mengecek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari satu kartu, serta menampilkan kartu kepesertaan digital.
BPJAMSOSTEK akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah terkait guna dapat mengimplementasikan Perpres No 2 tahun 2021.
"Kami tetap akan melakukan pendekatan secara persuasif, yaitu mengajak masyarakat pekerja untuk sadar akan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Kuncoro.
Dalam setiap sosialisasi manfaat-manfaat program BPJAMSOSTEK yang lebih ditekankan, karena manfaat yang besar ini bisa didapat hanya dengan iuran yang bisa dikatakan kecil.
BPJAMSOSTEK-BPJS Kesehatan dorong kurikulum jaminan sosial dalam pendidikan
Sabtu, 4 Juni 2022 14:32 WIB