Tabanan (ANTARA) - Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Diah Natalisa
mengapresiasi mal pelayanan publik (MPP) yang mudah diakses dan terjangkau di Kabupaten Tabanan, Bali.
"Apalagi, komitmen itu telah mendapat respons dari Gubernur Bali terkait penyetaraan MPP di seluruh kabupaten/kota di Bali," katanya dalam acara "Pemantapan Penyelenggaraan Publik" di MPP Kabupaten Tabanan, Kamis.
Didampingi Sekda Tabanan I Gede Susila, ia mengatakan komitmen Pemkab Tabanan ternyata telah dua tahun lamanya memberikan pelayanan yang maksimal di Gedung MPP Tabanan.
"Ini patut diapresiasi, apalagi hal tersebut diimbau langsung oleh Wapres agar gubernur di seluruh Indonesia mampu mendukung dan mendorong kabupaten/kota di wilayahnya untuk memaksimalkan MPP dalam berbagai kesempatan," katanya.
Baca juga: Mendagri apresiasi MPP di Kabupaten Badung-Bali
Dengan adanya penguatan bantuan dari gubernur untuk dapat melakukan akselerasi pembangunan MPP di Bali, khususnya di Tabanan melalui inisiasi awal, Tabanan sudah mengimplementasikan sejak 2 tahun lalu dengan sangat membanggakan.
Ia berharap MPP di Tabanan nantinya bisa terus ditingkatkan, baik dari sisi perencanaan dan infrastruktur sehingga lebih banyak instansi yang bergabung di dalam gedung MPP.
"Akses yang diberikan sangat penting bagi warga, akses yang strategis, gedung yang terakomodasi sehingga bisa memaksimalkan layanan, baik dari Tabanan, provinsi, bahkan kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, dan swasta," tambahnya.
Sekda Tabanan menyampaikan tanggapannya terkait evaluasi yang diberikan.Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa
"Pelayanan yang sudah kita lakukan di Tabanan sudah berjalan dengan baik, dan tentunya nanti atas evaluasi dan monitoring yang diberikan, ada beberapa catatan yang perlu kita perbaiki sesuai dengan kemampuan daerah," kata Susila.
Baca juga: Mal Pelayanan Publik Badung terus beri pelayanan prima
Ia menegaskan pimpinan daerah akan selalu berkomitmen mengoptimalkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. MPP dibentuk sebagai perbaikan pelayanan publik dengan kualitas yang lebih baik, aksesibilitas, keterjangkauan, akuntabilitas, kenyamanan bagi masyarakat, dan sekaligus meningkatkan daya saing sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Pemkab Tabanan berusaha meningkatkan pelayanan publik lewat MPP guna memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi, pelayanan birokrasi, serta pengurusan administrasi. MPP menjadi perluasan fungsi pelayanan terpadu antardaerah, cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman," katanya.
Kemenpan RB apresiasi MPP di Kabupaten Tabanan
Kamis, 19 Mei 2022 16:58 WIB