Badung, Bali (ANTARA) - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung, Bali, berkomitmen terus memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat di usianya yang ketiga tahun.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak seperti instansi dari kementerian/lembaga, BUMN, badan publik dan swasta termasuk perangkat daerah di Badung, selama tiga tahun ini kami ajak bersama memberikan pelayanan kepada masyarakat di MPP," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung Made Agus Aryawan di Mangupura, Kabupaten Badung, Bali, Minggu.
Ia mengatakan dalam kurun tiga tahun perjalanan MPP Badung, telah banyak perkembangan dan kemajuan yang dicapai oleh pihak yang tergabung dalam MPP Badung khususnya di bidang sinergi dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
"Bahkan beberapa instansi secara aktif mengembangkan berbagai inovasi seperti BPN mengembangkan aplikasi Geser atau Gerai Sertifikat, Pengadilan Negeri Denpasar yang mengembangkan aplikasi MI dan U atau Meja Informasi dan Konsultasi, BPD dengan QRIS maupun instansi lain yang lain dengan beragam inovasinya," katanya.
Baca juga: MPP Badung jadi rekomendasi lokasi studi tiru
Agus Aryawan menjelaskan, pada momentum tiga tahun MPP Badung, pihaknya juga meluncurkan aplikasi TRUST atau Transparansi, Responsibility Upright Sustainability dan Teknologi yang berfungsi untuk mengukur tingkat integritas pegawai.
Hal itu dilakukan karena pihaknya berupaya dan yakin sebagai penyelenggara pelayanan publik wajib untuk terus menyelenggarakan pelayanan secara prima.
"Kami di MPP Badung juga sudah mendapatkan kategori pelayanan prima pada tahun 2019 dan 2020. Bahkan kami juga sudah meraih predikat WBK pada tahun 2019, ini berkat kerjasama seluruh instansi dengan seluruh jajarannya,” ungkapnya.
Sementra itu, Asisten Administrasi Umum Pemkab Badung Cok Raka Darmawan mengatakan, jajaran Pemkab Badung berharap MPP Badung dapat selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Baca juga: PN Denpasar siap buka layanan di MPP Badung
Pelayanan publik itu diberikan seperti dengan berbagai jenis perizinan dan non-perizinan, baik yang menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun yang menjadi kewenangan instansi vertikal maupun BUMD.
"Kami juga berharap nantinya akan semakin banyak instansi yang memberikan pelayanan kepada publik bisa bergabung di MPP Badung," ujar Cok Raka Darmawan.
Mal Pelayanan Publik Badung terus beri pelayanan prima
Minggu, 19 September 2021 15:22 WIB