Gianyar, Bali (ANTARA) - Dua menteri yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memuji kinerja mal pelayanan publik (MPP) di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali.
Humas Pemkab Gianyar dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu, melaporkan proses layanan persetujuan bangunan gedung (PBG) MPP Gianyar meraih waktu pengurusan tercepat dengan waktu 14,18 menit.
Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi kinjerja Gubernur Bali bersama Bupati Gianyar yang mendorong seluruh kabupaten/kota untuk membangun Mal Pelayanan Publik guna mempercepat dan mempermudah masyarakat untuk mengurus perizinan.
"Setahu saya di Provinsi Bali, MPP Gianyar merupakan satu-satunya yang kabupaten yang sudah memiliki mal pelayanan publik," kata Tito Karnavian saat meninjau pelayanan di MPP tersebut.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengapresiasi proses transformasi layanan pengurusan PBG gratis yang dilakukan Pemkab Gianyar.
Baca juga: Pj Gubernur Bali tinjau mal pelayanan publik Kabupaten Gianyar
"Sesuai data IT yang ada, presisi, artinya bukan hanya waktu, tapi juga kualitas akurasi data. Hari ini rekor dari segi kecepatan dan kualitas pecah di Kabupaten Gianyar," ucap Maruarar Sirait.
Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari peran semua gerai pelayanan yang ada di MPP Gianyar.
"Saya ucapkan terima kasih, untuk pelayanan publik yang membuktikan bahwa kita bisa cepat dan lebih baik. Yang susah kita bikin mudah dan yang lama kita bikin cepat untuk rakyat kecil," lanjutnya.
Dalam kunjungannya bersama dengan beberapa pejabat kementerian, kedua menteri Kabinet Merah Putih ingin melihat langsung tahapan-tahapan proses pelaksanaan layanan PBG ke masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dilakukan MPP Gianyar guna mendukung program pembangunan 3 juta rumah.
Baik itu terkait kendala proses penerbitan PBG maupun inovasi yang telah dilakukan demi tercapainya efisiensi dan transparansi.
Baca juga: Bupati Gianyar tinjau operasional mal pelayanan publik