Denpasar (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar, Bali melakukan sosialisasikan Peraturan Gubernur dan Peraturan Wali Kota terkait pengurangan dan pembatasan sampah plastik sekali pakai dan sosialisasi sistem transaksi pembayaran digital kepada para pedagang pasar rakyat.
Kepala Dinas Perindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari di Denpasar, Senin mengatakan sosialisasi dilakukan kepada pedagang pasar rakyat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Suwung Batan Kendal, Kecamatan Denpasar Selatan.
Ia mengatakan sosialisasi yang dilakukan Disperindag bertujuan mengajak seluruh pedagang pasar untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan pasar, yakni dengan pemilahan sampah di masing-masing pedagang menyiapkan tempat sampah pelayanan dan penataan dagangan agar tertata dengan rapi.
Langkah tersebut untuk memberikan layanan kepada pengunjung pasar atau pembeli agar tetap merasa nyaman berbelanja dan menghilangkan kesan kumuh di pasar rakyat.
Baca juga: 2022, BI Bali targetkan tujuh pasar tradisional terapkan SIAP QRIS
"Komitmen para pengelola untuk bersama-sama mengawasi para pedagang dan pengunjung untuk tidak membawa atau memberikan kantong kresek atau tas plastik sekali pakai bagi pembeli," kata Sri Utari.
Sri Utari lebih lanjut mengatakan dalam sosialisasi ini juga menghadirkan pihak DLHK Kota Denpasar terkait pemilahan sampah dan menyiapkan tempat sampah antara organik dan anorganik. Selain itu pengelola pasar wajib mengolah sampah pasar dengan bekerja sama dengan yayasan.
Kadis Disperindag Sri Utari menambahkan kegiatan tersebut juga menggandeng bank BPD Bali untuk memberikan sosialisasi dan mengedukasi pedagang terkait transaksi digital. Karena dengan sistem digital dapat memberikan manfaat kecepatan layanan, transparansi, keakuratan data dan transaksi pembayaran non-tunai dengan QRIS untuk para pedagang di Pasar Suwung Batan Kendal.
Ia menjelaskan dengan menggunakan sistem digital ada beberapa keuntungan bagi pedagang, seperti uang langsung masuk ke rekening pedagang, terhindar dari uang palsu, pedagang tidak perlu menyiapkan uang kembalian dan dapat menerima pembayaran dari berbagai dompet digital dan mobile banking bank lain.
"Pasar Adat Suwung Batan Kendal akan dipilih sebagai lokasi kegiatan 'Cinta Pasar' dalam rangka menyongsong HUT ke-60 Bank BPD Bali," katanya.
Baca juga: BI dorong Bali jadi contoh transformasi ekonomi digital
Sementara Pengelola Pasar Suwung Batan Kendal Nyoman Sarna meminta agar selalu didampingi oleh pemerintah untuk bersama-sama di dalam sosialisasi dan edukasi pengurangan dan pembatasan plastik sekali pakai di pasar setempat.
"Kami berharap dari pemerintah dan OPD terkait agar mendampingi dalam sosialisasi terkait pengolahan sampah dan penggunaan transaksi pembayaran digital. Kami dukung program Bank BPD untuk penerapan sistem pembayaran digital," katanya.
Disperindag Denpasar sosialisasikan transaksi pembayaran digital
Senin, 9 Mei 2022 17:21 WIB