Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate mendukung pembelajaran berbasis digital diterapkan di madrasah- madrasah sebagai bentuk dari percepatan transformasi digital bisa terwujud sesuai dengan visi Pemerintah Pusat.
Adapun untuk mendukung pembelajaran digital itu bisa terimplementasikan dengan Kementerian Kominfo berperan menyediakan aplikasi Platform Mandiri Belajar (PMB) dan penyimpanan Pusat Data Nasional (PDN).
“Kominfo memberikan dukungan kapasitas storage government cloud, aplikasi dan perbaikan-perbaikan yang diperlukan nantinya. Kami dari sisi informatika akan memberikan dukungan pendampingan, bimbingan teknis informasi dan teknologi yang diperlukan,” kata Johnny dalam siaran persnya, Sabtu.
Baca juga: Mendikbudristek: madrasah tetap ada dalam RUU Sisdiknas
Nantinya dari segi kurikulum, para santri di madrasah akan mengikuti kurikulum yang diciptakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) bernama Kurikulum Belajar Madrasah.
Adapun dari empat sektor strategis dalam transformasi digital yaitu infrastruktur digital, masyarakat digital, pemerintahan digital dan ekonomi digital, pendidikan yang berbasis digital juga termasuk ke dalam salah satu sektor tersebut.
"Keempat inisiastif yang digagas bersama saat ini, merupakan salah satu upaya yang dapat mendorong terwujudnya tata kelola pendidikan menengah berbasis digital. Guna melahirkan generasi bangsa yang berakhlakul karimah, serta memiliki kemampuan dan kompetensi yang relevan dengan perkembangan zaman,” ujar Johnny.
Pengimplementasian pembelajaran digital merupakan salah satu cara untuk menghadirkan talenta- talenta yang berkualitas dan berdaya saing tinggi terutama dalam memenuhi pekerjaan yang membutuhkan keterampilan digital.
Berkaca dari hal itu, implementasi pembelajaran digital harus sudah dimulai sejak saat ini dan dibiasakan agar masyarakat Indonesia dapat memenuhi kebutuhan talenta digitalnya bahkan hingga 10 tahun ke depan.
Baca juga: Di balik kontroversi penghapusan madrasah
Johnny menyebutkan setidaknya dibutuhkan sembilan juta talenta digital untuk memenuhi kebutuhan di dunia pekerjaan hingga 15 tahun mendatang.
“Oleh karena itu, para peserta didik perlu terus didorong untuk membekali diri dengan berbagai kecakapan yang semakin dibutuhkan di era yang terus bertransformasi secara digital,” katanya,
PMB merupakan aplikasi pembelajaran online terpadu berbasis layanan awan komputasi (cloud service). Pengembangan platform itu dimulai sejak 2021 sebagai implementasi berbagi pakai berbasis cloud service sesuai amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
PMB menyediakan dukungan penyediaan aplikasi umum untuk digitalisasi sektor pendidikan di 50 sekolah sebagai pilot project. Melalui platform itu, proses belajar dan mengajar baik di tingkat dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi dapat berlangsung secara daring.
Saat ini terdapat lebih dari 307 ribu sekolah dan lebih dari 83 ribu madrasah dan sekolah keagamaan lain memanfaatkan PMB tanpa perlu membangun aplikasi masing-masing. Pada akhir 2022, PMB akan diterapkan pada 1000 sekolah pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia. Aplikasi versi kedua ini telah mengkonsolidasikan data dan aplikasi pendataan pendidikan keagamaan, yaitu EMIS (Education Management Information System).