Badung (ANTARA) - Pelaksanaan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri (PDN) yang diselenggarakan pemerintah di kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali selama tiga hari pada 22-24 Maret 2022 mencatat nilai komitmen belanja produk dalam negeri dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp214,1 triliun.
Kegiatan tersebut juga memecahkan Rekor MURI untuk Transaksi Terbesar Belanja Produk Dalam Negeri dalam tiga hari.
"Negeri kita ini hebat, angka hari ini merupakan refleksi kerja keras dari para pimpinan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan semua yang terlibat," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat menutup Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri itu, Kamis.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, nilai komitmen tersebut setara dengan 27.707 paket PDN. Selain itu, melalui Business Matching ini, 978 produsen PDN dapat dilibatkan dalam belanja negara. Kegiatan Business Matching merupakan langkah afirmasi untuk mendorong PDN dan juga Industri Kecil dan Menengah (IKM).
“Semula, komitmen belanja dari kegiatan ini ditargetkan mencapai Rp100 triliun, dan sudah terlewati kemarin sore (23/3), kemudian masih terus bertambah hingga hari ini telah melampaui Rp200 triliun," katanya.
Baca juga: Industri farmasi nasional tumbuh 10,81 persen sepanjang pandemi
Menperin menjelaskan, Business Matching bukan akhir dari target percepatan belanja PDN. Karena setelah ini, akan ada Business Matching lanjutan yang dilaksanakan baik secara fisik atau virtual, dan yang tidak kalah penting adalah pengawasan dan pengendaliannya.
Menurutnya, kegiatan Business Matching yang baru saja dilakukan juga adalah bagian dari etape pelaksanaan program yang telah dibagi menjadi tiga tahap.
"Sebelumnya, dilaksanakan tahap pra Business Matching dengan melakukan interkoneksi data melalui aplikasi milik pemerintah seperti SIPD milik Kementerian Dalam Negeri, SAKTI milik Kementerian Keuangan, dan SIRUP milik LKPP yang akan terkoneksi dengan Sistem Informasi P3DN (SIP3DN) milik Kementerian Perindustrian," ungkap Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.
Ia berharap, komitmen belanja produk dalam negeri yang sudah tercatat selama tiga hari tidak berakhir di atas kertas saja, mengingat potensi belanja pemerintah pusat dan daerah yang mencapai Rp1.071,4 Triliun, dengan Rp400 Triliun yang dapat diserap oleh produk dalam negeri dan UMKM.
Pada kegiatan itu, kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatatkan komitmen Belanja PDN terbesar untuk kategori kementerian/lembaga, yaitu Rp43 triliun.
Baca juga: Wapres berharap Madura jadi pelopor riset produk halal
Sedangkan komitmen DKI Jakarta di kategori Pemerintah Provinsi menembus Rp5 triliun. Di kategori pemerintah kota/kabupaten, Kabupaten Bojonegoro memberikan komitmen sebesar Rp1,6 triliun.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam kesempatan itu mengungkapkan, pemerintah mengambil langkah imperatif agar pemerintah belanja modal, barang, dan jasa berupa produk dalam negeri.
"Hal ini karena pemerintah merupakan the biggest buyer,” ujar Menteri Tito.
Ia menambahkan, semua daerah harus membentuk Tim P3DN sesuai Surat Edaran Bersama Mendagri dan Kepala LKPP. Selanjutnya, mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari APBD untuk penggunaan produk dalam negeri, lebih spesifik produk UMKM dan koperasi.
Selain itu, mengumumkan seluruh pengadaan barang dan jasa pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) paling lambat 31 Maret 2022 dan mengisi e-Kontrak pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
"Kemudian, mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk belanja produk dalam negeri," kata Mendagri.