Denpasar (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali mengajak Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk lebih mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, sekaligus sebagai upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi di kabupaten paling utara Pulau Dewata itu.
"Berdasarkan hasil survei elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di triwulan IV 2021, seluruh pemda di Bali termasuk Kabupaten Buleleng saat ini sudah berstatus digital," kata Kepala KPwBI Provinsi Bali Trisno Nugroho di Denpasar, Kamis.
Menurut Trisno, setidaknya ada tiga poin penting yang perlu diperhatikan oleh Pemkab Buleleng untuk mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Baca juga: Bupati Buleleng percepat digitalisasi ekonomi masyarakat
Pertama, Pemkab Buleleng harus mengeluarkan kebijakan yang mendorong pembayaran pajak dan retribusi secara non tunai sebagai dasar menggerakkan digitalisasi di seluruh organisasi perangkat daerah.
Kedua, Pemkab Buleleng harus memiliki program digitalisasi yang dapat dengan cepat diimplementasikan. Hal ini dapat dimulai dengan menentukan satu objek sebagai percontohan.
Ketiga, semangat digitalisasi oleh Pemkab Buleleng harus terus dijaga sebagai wujud komitmen karena program digitalisasi daerah merupakan tanggung jawab bersama.
Baca juga: Pemkab Buleleng terus kejar target vaksinasi "booster"
Sebelumnya, KPwBI Provinsi Bali bersama dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng telah melaksanakan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM TP2DD). Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.
HLM itu selain dihadiri langsung Kepala KPwBI Provinsi Bali, juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Direktur Kredit BPD Bali serta Pimpinan OPD yang menjadi anggota TP2DD Kabupaten Buleleng.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyampaikan Pemkab Buleleng bersama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali terus melakukan langkah-langkah percepatan pemulihan ekonomi Buleleng antara lain melalui akselerasi perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Digitalisasi transaksi pemerintah daerah ini perlu terus dilakukan agar dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjaga tata kelola keuangan pemda yang baik.
Baca juga: Buleleng berlakukan pembelajaran tatap muka terbatas
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa menyampaikan mayoritas penerimaan pajak dan retribusi di Kabupaten Buleleng sudah terhubung oleh layanan pembayaran nontunai.
Hanya ada tiga penerimaan retribusi yang belum menerima kanal pembayaran digital dan ditargetkan akan terealisasi pada triwulan II 2022.
Pemkab Buleleng juga saat ini telah menggunakan beberapa aplikasi digital seperti Smartgov Revenue, Sistem Layanan PPAT Online, E-Retribusi Puskesmas, E-Ticketing Pariwisata, Call Center Pajak Daerah, Tax Survey, Sistem Reklame Online hingga Pelaporan Pajak Online.
Dalam perkembangannya, implementasi penerimaan pajak dan retribusi menggunakan kanal pembayaran digital dan QRIS di Kabupaten Buleleng telah menunjukkan hasil positif yang signifikan.