Gianyar (Antara Bali) - Anggota DPRD Kabupaten Gianyar I Ketut Karda mendesak pembongkaran delapan unit toko di depan Pasar Ubud untuk difungsikan sebagai jalan umum.
"Pemilik toko sudah mau dipindahkan sehingga delapan toko itu harus segera dibongkar," katanya di Gianyar, Senin.
Kesediaan pemilik toko itu juga disampaikan dalam rapat dengan Kepala Desa Adat Ubud Cokorda Raka Kertiyasa dan sejumlah tokoh masyarakat.
Sebelumnya, masyarakat Desa Adat Ubud mendatangi gedung DPRD Kabupaten Gianyar dan kantor pemerintah daerah setempat untuk menuntut pembongkaran delapan toko tersebut.
Mereka menginginkan adanya akses langsung dari Jalan Karna menuju Pasar Ubud.
Bahkan Bupati Gianyar Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati bersama pejabat daerah setempat dan tokoh masyarakat mendatangi lokasi tersebut.(IPA/M038/T007)
Desak Delapan Toko Di Ubud Dibongkar
Senin, 3 September 2012 18:18 WIB