DPR akan menyiapkan protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan Inter-Parliamentary Union (IPU) Assembly & Related Meetings ke-144 di Nusa Dua, Bali pada 20-24 Maret 2022 untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19.
"DPR pun menerapkan sistem bubble atau sistem gelembung untuk seluruh delegasi dan panitia selama kegiatan berlangsung," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.
Sistem bubble adalah sistem koridor perjalanan yang bertujuan membatasi interaksi hanya dengan individu dalam gelembung tersebut.
Ia menegaskan sistem itu harus dilakukan dengan pengawasan ketat.
"Kita harus tetap disiplin pakai prokes. Semua diperiksa. Jangan biarkan siapa pun masuk ke lokasi acara tanpa identitas resmi dari panitia. Hospitality saat ini bukan lagi berarti layanan makanan berlimpah, tapi hospitality yang memprioritaskan profesionalitas. Kita harus profesional," katanya.
Baca juga: Ketua DPR tinjau lokasi IPU di Bali, 20-24 Maret
Untuk mendukung pelaksanaan IPU ke-144, DPR RI berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)/ Satgas COVID-19 Nasional.
"Saya juga minta koordinasi lebih ketat dengan BNPB dan Satgas COVID-19 terkait pencegahan COVID-19. Khususnya mengenai fasilitas karantina bila ada delegasi yang datang dan dari hasil tes PCR ternyata positif," ujarnya.
Puan juga menekankan pentingnya fasilitas pendukung bagi seluruh peserta yang hadir termasuk awak media.
"Koneksi internet harus kita pastikan tidak terkendala dan fasilitas pendukung lain harus mampu menunjang dan memudahkan semua pihak," ucapnya.
Baca juga: 20-24 Maret, Sidang IPU di Bali terapkan "Green Agenda"
Dia meminta gelaran ini diatur sebaik mungkin supaya tidak mengganggu kenyamanan warga lain yang berada di tempat yang sama.
"Di bandara, saya minta agar dibuatkan 'line' khusus untuk peserta IPU agar semua mengantre di tempat yang sama, delegasi IPU biasa mengantre dan mengurus segala sesuatunya sendiri, tapi kita harus pastikan antrean ini tertib, teratur dan tidak menyulitkan peserta maupun masyarakat," kata mantan Menko PMK ini.
Dalam rapat koordinasi di Bali pada Senin (21/2), Puan menyampaikan arahan teknis secara terperinci mulai dari pengaturan transportasi, protokol kesehatan, penyediaan ruangan, fasilitas pendukung hingga pengaturan keamanan.
Forum parlemen dunia ini akan dihadiri lebih dari 1.200 delegasi terdiri atas para ketua parlemen, anggota parlemen dan pejabat sekretariat parlemen negara anggota IPU. Selain itu akan hadir pula pimpinan organisasi internasional, para ahli dan praktisi sebagai narasumber sesi, media dan pemangku kepentingan lainnya.
"Dengan menjadi tuan rumah IPU ke-144, DPR RI mengambil bagian dalam kepemimpinan global dalam penyelesaian isu-isu yang menjadi perhatian bersama. Masalah global harus diselesaikan bersama, dan penyelesaiannya memerlukan kepemimpinan global," paparnya.
Baca juga: DPR gali informasi penerapan prokes KTT G20
IPU ke-144 mengambil tema "Getting to Zero: Mobilizing Parliament to Act on Climate Change". Isu perubahan iklim diambil sebagai tema besar yang akan dibahas karena menyangkut kelangsungan hidup dan keselamatan dunia.
"Jika pemanasan global berlangsung lebih cepat, kita telah melihat dampaknya seperti kebakaran lahan dan hutan, cuaca ekstrem, kekeringan, banjir, naiknya permukaan air laut, rusaknya lahan pertanian, dampak bagi kesehatan, dan lain-lain," ucapnya.
Untuk menyelesaikan persoalan global itu diperlukan kerja sama internasional dari berbagai negara yang nantinya dapat didorong melalui kerja sama antar parlemen di forum IPU.
Puan mengatakan Indonesia sebagai tuan rumah juga akan memasukkan isu-isu penting nasional untuk dibahas dalam IPU sehingga nantinya isu-isu tersebut dapat dibawa ke forum pemerintah yang akan mengimplementasikan dalam kebijakan konkret.
"IPU assembly juga mendorong partisipasi perempuan yang tinggi sesuai dengan komitmen IPU untuk mendorong kesetaraan gender. IPU juga mengedepankan prinsip partisipasi inklusif dan pemberdayaan," tutur Puan.