Klungkung (ANTARA) - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mengingatkan pihak sekolah untuk meningkatkan protokol kesehatan ketat setelah dua siswa SMP Negeri 3 Dawan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, terpapar COVID-19 pada Selasa (25/1).
Dua siswa yang terpapar, yakni siswa kelas VII D Luh GMT (10) dan siswa kelas XI B Ketut DS (12).
"PTM (pembelajaran tatap muka) di dua kelas itu ditutup sementara selama lima hari ke depan dengan diganti daring sejak Rabu (26/1) dan seluruh siswa juga sudah test swab yang hasilnya negatif semuanya," katanya dalam keterangan tertulis Humas Pemkab Klungkung, Jumat.
Baca juga: KPPAD Bali: waspadai klaster sekolah setelah 16 siswa positif COVID
Saat meninjau penyemprotan disinfektan di SMP Negeri 3 Dawan (27/1), Wabup Kasta mengatakan pemerintah sudah melakukan segala upaya untuk mencegah wabah COVID-19 seperti saat ini dengan penyemprotan disinfektan di setiap ruang kelas.
Wabup juga berharap guru dan siswa tetap meningkatkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah agar tidak terjadi penularan COVID-19. Selain itu, seluruh masyarakat juga diharapkan tetap taat mengikuti prokes COVID-19.
"Mari bersama-sama terus tetap meningkatkan kedisplinan prokes ini dengan sebaik-baiknya, semoga tidak ada lagi kasus COVID-19," kata Wabup Kasta, didampingi Kadis Pendidikan Kabupaten Klungkung, I Ketut Sujana.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Dawan Gusti Ngurah Anom Dwiputra mengatakan dua orang siswanya yang dinyatakan positif COVID-19 yakni siswa kelas VII D Luh GMT (10) dan kakak kelasnya Ketut DS (12) siswa kelas XI B.
Baca juga: 31 siswa SMP Negeri 2 Kuta dites PCR
Setelah itu, pihaknya melakukan test swab kepada seluruh siswa yang hasilnya dinyatakan negatif semuanya. "Ini menunjukkan bahwa klaster COVID-19 tidak terjadi di sekolah, tetapi terjadi di luar sekolah," katanya.
Pihaknya menambahkan di sekolah sudah sangat ketat menerapkan prokes COVID-19 dengan baik. Penyemprotan disinfektan juga terus rutin dilakukan.
Sementara saat ini sedang dilakukan pembelajaran daring kepada dua kelas tersebut sampai batas waktu lima hari setelah test swab.
"Kami di sekolah sudah sangat ketat menerapkan protokol kesehatan, semoga tidak ada lagi siswa yang terpapar COVID-19," harapnya.
Wabup Klungkung: tingkatkan prokes setelah siswa SMPN 3 Dawan terpapar COVID-19
Jumat, 28 Januari 2022 13:21 WIB