Denpasar (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali melaporkan penambahan kasus harian COVID-19, pada Sabtu (22/1) ini, sebanyak 44 orang yang tersebar di enam kabupaten/kota di Pulau Dewata.
"Dari 44 kasus baru yang dilaporkan hari ini, penambahan kasus tertinggi terjadi di Kota Denpasar sebanyak 18 orang," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Made Rentin di Denpasar, Sabtu.
Sedangkan sebaran kasus COVID-19 di lima kabupaten lainnya yakni Kabupaten Badung (10 orang), Kabupaten Jembrana (6 orang), Kabupaten Tabanan (5 orang), Kabupaten Gianyar (3 orang), dan Kabupaten Buleleng (2 orang).
"Ada tiga kabupaten di Bali yang nihil kasus baru yakni Kabupaten Bangli, Klungkung dan Karangasem," ujar Rentin yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.
Dengan adanya 44 tambahan kasus baru, secara kumulatif jumlah kasus COVID-19 di Provinsi Bali hingga saat ini menjadi sebanyak 114.683 orang.
Penambahan kasus harian COVID-19 di Pulau Dewata yang dalam tiga bulan terakhir bertahan di angka satu digit, dalam beberapa hari terakhir berada di atas 20 kasus per hari.
Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, penambahan kasus harian COVID-19 pada 19 Januari sebanyak 21 orang, kemudian pada 20 Januari dengan 43 orang dan 21 Januari sebanyak 38 orang.
Selain ada penambahan kasus baru, pada Sabtu (22/1) ini, juga dilaporkan ada 24 orang yang sembuh dari COVID-19.
Rentin yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengimbau masyarakat di Pulau Dewata untuk tetap waspada dan jangan terlalu panik menghadapi kenaikan kasus COVID-19 dalam beberapa hari terakhir.
"Ayo, tetap taat laksanakan protokol kesehatan dengan pakai masker secara benar setiap bepergian, jaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain dan rutin mencuci tangan dengan sabun," ujarnya.
Kemudian yang tidak kalah penting dengan membuka jendela untuk sirkulasi udara yang lebih baik, dan tidak lupa sigap menutup mulut dengan siku terlipat ketika batuk atau bersin.
Menurut Rentin, cara positif menyikapi kenaikan kasus ini adalah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dengan disiplin dan segera mengikuti program vaksinasi bilamana sudah mendapat jadwal.
"Sudah mengikuti vaksinasi, prokes tetap harus dijalankan dengan ketat. Setidaknya demi lima alasan, yakni untuk melindungi diri sendiri, melindungi orang lain dan mencegah munculnya varian baru," ujarnya.
Kemudian untuk menghentikan rantai penyebaran virus serta menjaga rumah sakit dan tenaga kesehatan tetap aman.*
Satgas Bali: Kasus COVID-19 bertambah 44 orang
Minggu, 23 Januari 2022 7:18 WIB