Denpasar (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar mendorong lebih banyak pekerja di "Pulau Dewata" itu yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).
"Dengan menjadi peserta, maka bisa memperoleh manfaat yang luar biasa, baik itu pekerja di sektor formal maupun informal," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Opik Taufik di Denpasar, Senin.
Terlebih, ujar Opik, diperkuat dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, pihaknya rutin menyosialisasikan mengenai manfaat program BPJAMSOSTEK, khususnya bagi tenaga informal agar dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaannya.
Meskipun 2021 menjadi tahun yang berat karena efek pandemi COVID-19, pihaknya tetap berkomitmen mengoptimalkan potensi kepesertaan.
"Pulau Dewata" juga telah memiliki Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Pada pasal 2 ayat 1 Pergub Bali tersebut disebutkan bahwa setiap pemberi kerja yang beroperasi di wilayah Provinsi Bali berkewajiban mendaftarkan dirinya dan/atau pekerja dalam program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Seminyak, Kabupaten Badung, I Wayan Aris Suharsa, mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang sudah bisa memberikan kesempatan dan memfasilitasi masyarakat setempat khususnya 16 anggota perlindungan masyarakat (linmas) menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Dengan membayar iuran Rp16.800 per bulan atau dalam setahun sebesar Rp 201.600, maka sudah dapat memperoleh manfaat dua program jaminan sosial, meliputi Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
"Masyarakat selama ini belum paham betul tentang BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh pekerja harus sadar akan manfaat dari masing-masing program BPJAMSOSTEK dan melakukan langkah preventif. Risiko kita tidak pernah ada yang tahu kapan dan di mana akan terjadi," katanya.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Badung Kuta Nurul Indahyati berharap, kepesertaan di wilayah itu untuk masa mendatang bisa ditingkatkan.
Peserta sektor perusahaan yang berlokasi di wilayah Kabupaten Badung jumlahnya hingga Oktober 2021 sebanyak 110 ribu orang dan yang informal saat ini 8.000 peserta, sedangkan tahun sebelumnya 23 ribu orang.
Menurut Nurul, ada penurunan dibandingkan tahun 2019 karena efek pandemi COVID-19, ada peserta yang sudah pulang kampung halaman dan ada yang dirumahkan.
Pihaknya juga rutin memberikan edukasi tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan kepada warga hingga tingkat banjar (dusun) dengan menggunakan mobil keliling.
BPJAMSOSTEK Denpasar dorong pekerja makin banyak terlindungi jamsostek
Selasa, 7 Desember 2021 4:41 WIB