Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong penggunaan pendekatan budaya dalam berbagai pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
"Selama ini, daerah-daerah yang menggunakan pendekatan budaya, relatif lebih terkendali situasi politiknya dibandingkan yang hanya dijalankan berdasarkan peraturan perundang-undangan," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, dalam rapat koordinasi peraturan perundang-undangan pemilu kepala daerah di Denpasar, Senin.
Dengan menggunakan pendekatan budaya dan memahami akar budaya, dia berharap pihak-pihak yang terlibat dalam perhelatan politik dapat mengedepankan kepentingan umum dibandingkan kepentingan pribadi.
"Prinsip dasar dalam konsep demokrasi, pemilu merupakan bagian dari pengelolaan konflik. Tetapi realitanya masih dianggap tidak memenuhi kriteria kepuasan masing-masing pesertanya, sehingga walaupun pemilu selesai tidak jarang konflik masih terus berlangsung," ucapnya.
Pemilu dan juga pilkada, lanjut dia, sebenarnya tidak menempatkan pada orang yang menang atau kalah, namun menemukan suatu sosok kepemimpinan yang membawa daerahnya menjadi makmur dan sejahtera.
Ia menambahkan bahwa wujud nyata penggunanaan pendekatan budaya yang banyak dipraktikkan adalah membuat komitmen bersama siap kalah dan dipadukan dengan perayaan adat.(LHS/T007)
Pendekatan Budaya Cegah Konflik Pilkada
Senin, 6 Agustus 2012 16:58 WIB