Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos menggunakan mesin di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali, Rabu (1/12/2021). Tempat pembuangan sampah tersebut dalam sehari mampu mengolah 3 ton sampah organik menjadi pupuk kompos dan pupuk hasil pengolahan itu dibagikan secara gratis kepada masyarakat, komunitas dan sekolah yang membutuhkan. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.
Pengolahan sampah organik menjadi pupuk
Rabu, 1 Desember 2021 16:11 WIB