Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, menjadikan penanganan keamanan di Papua sebagai pembahasan utama dalam pertemuan yang digelar di Markas Besar Kepolisian Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa.
Panglima TNI mengatakan dalam waktu dekat dia akan bertolak ke Papua dan akan mengumumkan strategi penanganan Papua sebagaimana yang dia wacanakan.
"Iya pasti (bahas pengamanan Papua). Nanti mudah-mudahan minggu depan saya akan ke Papua, akan kami umumkan di sana. Pembahasan Papua tadi jadi utama itu," kata dia. Kedatangannya ke Markas Besar Kepolisian Indonesia itu adalah kunjungan perdananya sebagai panglima TNI.
Dalam pertemuan dengan rekannya itu juga dibahas upaya penumpasan kelompok bersenjata tanpa menggunakan pendekatan perang sebagaimana yang dia sampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR. Dalam pemaparan di depan Komisi I DPR itu, Perkasa juga ingin menggunakan diplomasi militer dan pendekatan humanis dalam menyelesaikan persoalan di Papua.
Pada sisi lain masih ada sebagian negara di Pasifik Barat yang sekali-sekali menyoalkan Papua di gelanggang internasional walau PBB telah berketetapan bahwa Papua bagian sah Indonesia.
Menurut dia, pembahasan dengan kepala Kepolisian Indonesia tentang cara penanganan masalah-masalah di Papua itu diperlukan agar tidak terjadi tumpang-tindih tugas antara personel TNI dan polisi di Papua. "Ini kami bahas cukup detil tadi. Nanti saya akan ke Papua, sekaligus karena Papua termasuk daerah yang cakupan vaksinasinya di bawah 50 persen," kata dia.
Sementara itu, Prabowo mengatakan, diperlukan perubahan paradigma terhadap pola-pola penanganan terhadap beberapa gangguan kriminalitas seperti di Papua, Poso, dan lain.
"Tentunya bagaimana kita mengubah paradigma terhadap pola-pola penanganan terhadap beberapa gangguan kriminalitas seperti Papua, Poso dan kegiatan lainnya," kata dia.
Tentunya, kata dia, kedua instansi itu perlu terus memperkuat sinergi dan soliditas dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.