Singaraja (Antara Bali) - PT Jasa Raharja telah membayarkan klaim asuransi kepada korban kecelakaan di wilayah Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Karangasem, senilai Rp8,2 miliar selama periode Januari-Juni 2012.
"Khusus untuk bulan Juli ini kami sudah membayarkan klaim asuransi senilai Rp1,3 miliar," kata Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Gede Kerta Budi, Jumat.
Klaim senilai Rp8,2 miliar yang dibayar Jasa Raharja Singaraja dengan wilayah cakupan Buleleng, Jembrana, dan Karangasem itu untuk korban kecelakaan, baik meninggal dunia, cacat tetap, maupun luka-luka.
"Jumlah pembayaran klaim pada periode Januari-Juni tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp6,6 miliar," katanya.(MDE/M038/T007)
Jasa Raharja Bayarkan Klaim Rp8,2 Miliar
Jumat, 27 Juli 2012 16:22 WIB