Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Resor Buleleng, kesulitan mengungkap pemalsuan dokumen kendaraan bermotor karena pelaku menerapkan sistem jaringan terputus.
"Dari 12 orang saksi yang diperiksa, kami belum bisa mengungkap otak pelaku karena mereka saling tuding dalam memberikan keterangan," kata Kepala Polres Buleleng AKBP T Widodo Rahino di Singaraja, Sabtu.
Hingga kini polisi telah mengamankan lima unit mobil Suzuki APV, masing-masing bernomor polisi DK-1305-UA, DK-1493-YI, DK-922-UF, DK-731-US, dan DK-1767-XB ditambah satu unit mobil Suzuki Splash nopol DK-1213-IM dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion nopol DK-7028-UL.
"Semua kendaraan yang kami amankan itu sebagai barang bukti hasil tindak kejahatan. Kami menduga pelaku utamanya dari luar Pulau Bali," kata Kapolres.
Menurut dia, jaringan pemalsuan kendaraan bermotor tersebut bekerja dengan rapi. "Jaringannya terorganisir secara rapi dan terputus sehingga kami sulit untuk melacak pelaku utama," katanya.(DWA/T007)