Denpasar (Antara Bali) - Sedikitnya 80 unit kendaraan bermotor milik Pemerintah Provinsi Bali tak dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Kendaraan yang tidak dilengkapi BPKB saat ini kami sedang melakukan pendataan dan proses pembuatan surat kelengkapan tersebut. Untuk pembuatan duplikat BPKB tersebut sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2013," kata Kepala Biro Aset Pemprov Bali Ketut Adiarsa seusai mengikuti rapat Pansus Aset DPRD Bali di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, kendaraan aset pemprov tanpa BPKB itu tersebar di beberapa dinas, di antaranya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, Dinas Pendapatan, Dinas Kesehatan, dan Biro Aset.
"BPKB bukan tidak ada dari awal. BPKB itu hilang, mungkin karena kendaraan berpindah antara SKPD tanpa dibarengi dokumen hukumnya seperti BPKB itu," ujarnya.
Begitu perpindahan kendaraan tersebut, lanjut dia, pihak penerima juga tidak melakukan pengecekan dokumen kendaraan dan diserahkan begitu saja ke SKPD lainnya," katanya.
Dan kendaraan ini juga sudah merupakan kendaraan lama sehingga pihaknya pun memberikan perhatian untuk melakukan penertiban aset kendaraan tersebut.
Ia mengatakan salah satu tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah pihaknya juga melakukan penghapusan aset berupa pelelangan kendaraan yang sudah tidak digunakan untuk menunjang operasional kegiatan.
"Lelang umum kendaraan yang sudah kita lakukan tahun ini sebanyak 54 buah kendaraan dinas. Untuk mobil sekitar 28 kendaraan sisanya adalah sepeda motor dengan total penjualan sekitar Rp600 juta lebih dari harga limit sekitar Rp300 juta," katanya. (WRA)
80 Kendaraan Pemprov Bali Tanpa BPKB
Rabu, 4 Desember 2013 18:08 WIB