Denpasar (Antara Bali) - Asosiasi Sopir Angkutan Pariwisata Freelance Bali dan Asosiasi Sopir Pariwisata Bali mendatangi Komisi I DPRD Bali untuk meminta surat rekomendasi perizinan, Senin.
Ketua Asosiasi Sopir Angkutan Pariwisata Freelance Bali (ASAPFB) Wayan Suata di Denpasar mengatakan, pihaknya menemui Komisi I untuk meminta ketegasan dan surat rekomendasi terkait keberadaannya mengangkut wisatawan ke objek-objek wisata di Pulau Dewata.
"Anggota kami saat mengangkut wisatawan yang berlibur di Bali sering sekali mendapat hambatan di jalan raya, di antaranya pihak petugas jalan raya memeriksa dan menganggap kami beroperasi ilegal," katanya.
Padahal kata dia, pihaknya telah memiliki izin untuk beroperasi mengangkut wisatawan. "Bahkan kami dituduh tidak memiliki izin operasi oleh Persatuan Angkutan Wisata Pariwisata Bali (Pawiba). ungkapan tersebut jelas kami membuat tersinggung. Karena dalam prakteknya kami telah mengantongi izin dari instansi terkait," ujarnya.
Suata yang didampingi Ketua Asosiasi Sopir Pariwisata Bali (ASPB) Wayan Artaya meminta kepada DPRD Bali memberikan surat rekomendasi baik untuk mengurus perizinan kendaraan maupun surat perjalanan mengangkut wisatawan.(LHS/T007)