Jembrana (ANTARA) - Puluhan warga yang melintasi Jalan Gusti Ngurah Rai tepatnya di depan Makodim 1617/Jembrana, Bali, Jumat, terjaring razia vaksinasi COVID-19.
Dalam kegiatan sidak tersebut, petugas gabungan langsung memeriksa surat vaksin atau sertifikat vaksin kepada setiap warga masyarakat yang melintas. Bagi warga yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin tahap 1 maupun tahap 2 langsung diarahkan ke dalam Makodim untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19.
"Sidak seperti ini akan sering dilakukan sebagai langkah alternatif guna upaya percepatan vaksinasi COVID-19 di wilayah Kabupaten Jembrana," kata Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna dalam siaran pers yang diterima di Denpasar, Bali, Jumat.
Baca juga: Satgas Bali: Kasus COVID-19 catat rekor tertinggi
Inspeksi mendadak tersebut dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi nasional dengan tujuan tercapai 70 persen masyarakat yang mendapatkan vaksin COVID-19 sehingga terjadi mempercepat terwujudnya kekebalan kelompok atau herd immunity.
Dandim mengimbau masyarakat yang telah menerima vaksinasi COVID-19 di Makodim 1617/Jembrana tersebut agar tidak lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Sementara itu Kadis Kesehatan Jembrana dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan dalam razia sidak kali ini ditemukan 35 warga belum divaksin sehingga mereka diarahkan ke Pos Vaksinasi. Petugas kesehatan langsung menangani untuk divaksin, tentu melalui tahapan skrining layak atau tidaknya untuk menjalani vaksinasi.
"Ada 35 warga yang divaksin, razia vaksin ini cukup efektif memotivasi warga agar sadar divaksin", jelasnya.
Baca juga: Satgas: Evaluasi PPKM Jawa-Bali berkembang fluktuatif, kecuali Bali
Pada kesempatan yang sama, Kodim Jembrana juga membagikan bantuan obat-obatan sebanyak 39 paket yang terdiri terdiri dari 5 Paket satu yang berwarna biru, 32 paket dua berwarna hijau serta 9 paket tiga berwarna oranye kepada Dinkes Jembrana.
Obat- obatan dan vitamin tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang positif COVID-19 yang nama dan datanya sudah di registrasi sebagai daftar penerima sesuai peruntukan berdasarkan arahan dari Dinas Kesehatan Jembrana.