Denpasar (ANTARA) - Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Bali melibatkan Juru Sembelih Halal (Juleha) bersertifikat dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban saat Idul Adha 1442 Hijriah.
"LDII Bali juga memakai juru sembelih halal bersertifikat karena kemarin dari FKUB mengatakan penyembelihan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan atau memakai tenaga ahli yg bersertifikat, nah ini kami sudah punya tiga juleha," kata Wakil Ketua DPW LDII Bali Agus Purmadi di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan tiga juleha ini yang akan melakukan penyembelihan hewan kurban sehingga betul-betul berbagai aspek diperhitungkan dalam pelaksanaan ini.
Salah satu anggota Juleha, Julian Setiawan, mengatakan pihaknya telah ditunjuk sebagai perwakilan dari Kelompok Padangsambian yang sudah terdaftar sebagai Juleha untuk melakukan penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha.
Baca juga: LDII Bali bagikan 12 ribu kantong daging kurban dari rumah ke rumah
Untuk menjadi anggota Juleha, kata dia, wajib mengikuti pelatihan dan lokakarya dilaksanakan Kementerian Agama bersama DWP LDII Provinsi Bali setiap bulan.
Untuk proses penyembelihan harus memperhatikan beberapa hal, salah satunya hewan kurban yang akan disembelih harus diperoleh secara halal.
"Hewan kurban harus diperoleh secara halal, dalam arti dibeli dan dimiliki pribadi tapi tidak melalui cara-cara tidak baik seperti mencuri dan sebagainya," katanya.
Dalam praktiknya, sebelum menyembelih hewan kurban wajib membaca doa terlebih dulu, kemudian memperhatikan anatomi hewan, cara perobohan, dan pengasahan pisaunya.
"Penanganan daging setelah penyembelihan yaitu halalan dan thayyiban, yang berarti daging harus bersih, sehat dan baik. Tidak tercampur dengan kotoran," ucapnya.
Baca juga: LDII Bali: Permintaan sapi kurban naik 5-10 persen
Secara keseluruhan di wilayah LDII Bali melakukan penyembelihan kurban pada Idul Adha tahun ini sebanyak 107 ekor sapi dan 190 ekor kambing.