Denpasar (ANTARA) - Korem 163/Wira Satya melakukan penebalan personel dan meningkatkan pengamanan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai serta Pelabuhan Benoa di wilayah Bali selama pelaksanaan PPKM Darurat.
"Kalau penyekatan yang kami jaga di bandara dan pelabuhan. Kalau di bandara sekarang agak turun angka penerbangannya. Yang diwaspadai sekarang lewat laut dan darat, jadi penebalanya di pelabuhan-pelabuhan Benoa, Padangbai dan Gilimanuk," kata Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf saat ditemui di Denpasar, Bali, Selasa.
Ia mengatakan selama pengetatan di jalur darat dan laut ini, diwajibkan agar pelaku perjalanan membawa surat keterangan hasil tes cepat antigen dilengkapi barcode/QRCode.
Baca juga: Korem 163/Wira Satya: 195 WNA terpapar COVID-19 di Bali
Danrem menegaskan jika tidak membawa surat tes antigen yang dilengkapi dengan barcode tersebut maka pelaku perjalanan tersebut akan diminta untuk putar balik.
Dengan terbitnya SE Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2021 ini, kata dia memang masih sama dengan SE sebelumnya yang mewajibkan penerapan protokol kesehatan.
Hal-hal yang mengalami perubahan yaitu terkait ketentuan pengetatan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang mana bila masuk Bali lewat transportasi udara atau bandara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes usap PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Sedangkan hasil negatif uji tes cepat antigen sementara tidak berlaku bagi PPDN dengan transportasi udara.
Baca juga: Danrem: Vaksinasi dosis kedua di Bali capai 24 persen penduduk
Sementara PPDN menggunakan transportasi darat dan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji tes usap PCR atau hasil negatif tes cepat antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
"Dari SE terbaru, penerapan tes GeNose sementara ditiadakan dan terlebih dengan surat keterangan dilengkapi barcode/QRCode, maka tidak ada celah untuk menggunakan surat keterangan yang kedaluwarsa ataupun abal-abal," katanya.
Ia mengatakan bahwa saat ini yang menjadi atensi dalam PPKM Darurat ini adalah perilaku untuk patuh terhadap prokes termasuk pelaku usaha.
"Yang jadi atensi selain prokes juga pelaku usaha yang mungkin bukan bandel sih kadang-kadang juga belum paham jadi perlu sosialisasi dan edukasi yang lebih masif lagi karena masih ada tempat yang memperbolehkan makan ditempat. Bukan ditutup, tapi dibatasi usahakan take away saja," katanya.
TNI tingkatkan keamanan bandara-pelabuhan di Bali selama PPKM Darurat
Selasa, 6 Juli 2021 19:14 WIB