Tabanan (ANTARA) - Manggala Utama (ketua umum) Pasikian Paiketan Krama Istri (Pakis) Desa Adat MDA Provinsi Bali Putri Suastini Koster menggencarkan sosialisasi dan pelatihan etika berbusana dan tata rias di tengah makin kaburnya pakem di masyarakat.
"Salah satu yang dilakukan melalui pelatihan busana adat ini bertujuan untuk melestarikan budaya dan adat dalam artian tatanan tetap kita jaga, keanggunan dan taksunya tetap kita jaga melalui pelatihan yang melibatkan para ahlinya," kata Putri Koster di Wantilan Desa Adat Kediri, Kabupaten Tabanan, Rabu.
Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk menambah wawasan dan keterampilan krama istri (kaum ibu) yang sebelumnya sudah ditanamkan melalui program PKK.
"Mari kita melatih diri kita untuk lebih berpengetahuan dan berpengalaman yang kemudian kita tularkan pengetahuan tersebut kepada generasi muda," ucapnya pada acara sosialisasi dan pelatihan tentang pakem penggunaan pusung tagel, tengkuluk lelunakan dan tata rias Bali itu.
Baca juga: Putri Koster dorong perempuan Bali pahami etika busana adat
Dalam kesempatan itu, peserta berkesempatan belajar tentang penataan rambut yang benar sesuai dengan kepentingan dan kegiatan upacara yang akan dilaksanakan.
Istri Gubernur Bali itu berharap melalui sosialisasi dan pelatihan semacam ini, para perempuan Bali akan kembali kepada pakem penggunaan tata busana adat dan tata rias Bali yang telah ditentukan oleh para leluhur terdahulu.
Misalnya menurut dia, terdapat pengkhususan pada payas (tata rias) agung yang hanya digunakan saat upacara pernikahan dan potong gigi. Namun saat ini telah terjadi salah kaprah,payas agung digunakan dalam berbagai kegiatan, bahkan dalam penyambutan tamu di tempat publik.
Oleh karena itu, ujar Putri Koster, sangat penting disosialisasikan tentang pakem tersebut agar masyarakat dapat membedakan tatanan adat berbusana dan tata rias adat Bali sesuai peruntukan dan tidak dapat digunakan pada sembarang berbagai kegiatan.
"Sehingga penting dilakukan pemisahan penggunaan riasan rambut dan wajah, dalam hal ini payasan agung merupakan riasan rambut dan wajah yang memang digunakan tepat pada tatanan dan estetika yang sakral," katanya.
Putri Koster menambahkan, pelatihan tersebut sekaligus sarana turun ke lapangan menyapa "krama istri" yang ada di tiap desa adat.
"Karena Pakis Bali hadir atas amanat dari Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Tujuan Pakis Bali sendiri sebagai wadah menyatukan dan mensinergikan komponen masyarakat khususnya krama istri dalam menentukan arah dan koridor dari apa yang sudah dilakukan di tengah desa adat," ujarnya.
Baca juga: Pakar busana: Tiga jenis kain Bali punah
Sehingga, lanjut dia, tumbuh satu kesatuan pandang, gerak langkah yang satu dan serentak agar tumbuh keharmonisan yang berlandaskan satu kekuatan. Dengan ada wadahnya ini, maka akan sangat berarti dan tepat guna tentang apa yang akan di lakukan oleh krama istri secara umum.
Sementara itu, Ketua Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Tabanan I Wayan Tontra mengajak seluruh krama istri di Desa Adat Kediri dan juga seluruh Tabanan untuk membangun kebersamaan dan soliditas agar menjadi kokoh sehingga mampu bersama-sama merawat dan menjaga desa adat untuk tetap lestari dan ajeg.
Pada kesempatan itu, Manggala Utama Pakis Bali, yang didampingi Ketua MDA Tabanan menyerahkan bantuan bahan pokok dan masker kepada sejumlah lansia.