Denpasar (ANTARA) - PT Jasa Raharja Bali melakukan aksi simpatik dengan memberikan bingkisan kepada para petugas yang berjaga di pos pengamanan dan penyekatan mudik 2021 di Pulau Dewata untuk mencegah penyebaran COVID-19
"Di samping kami menempatkan petugas, kami melakukan aksi simpatik untuk para petugas di pos-pos penyekatan," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bali Dwi Sasono di Denpasar, Senin.
PT Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG), lanjut dia, tentu saja mendukung keputusan pemerintah demi kebaikan bersama dan mempercepat Indonesia bebas dari pandemi COVID-19.
"Bagi banyak masyarakat Indonesia, terutama umat Islam, mudik lebaran adalah sebuah momen puncak dan ritus paling suci yang menandai berakhirnya momen bulan Ramadhan. Namun, berbeda dengan Lebaran tahun ini, pemerintah meniadakan mudik untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia," ujar Dwi Sasono.
Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan PT Jasa Raharja Cabang Bali dalam mendukung pemerintah yaitu tetap siaga dalam memberikan pelayanan dan melakukan aksi simpatik.
Dwi Sasono menambahkan, selama libur Lebaran 1442 Hijriah/Tahun 2021, seluruh petugas Jasa Raharja siaga dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Jadi, libur bukan menjadi kendala dalam proses penyerahan santunan korban kecelakaan," ucapnya.
Dia menegaskan, bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan tetap akan dilayani sebaik mungkin oleh petugas Jasa Raharja di masa libur Idul Fitri 2021 ini.
"Jasa Raharja senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan," ujar Dwi Sasono.
Selain itu, pihaknya senantiasa mengedepankan transformasi digital pelayanan dan melalui sistem yang terintegrasi, sehingga akan memudahkan masyarakat untuk memperoleh santunan Jasa Raharja secara cepat dan tepat.
Di Bali, Jasa Raharja beri bingkisan ke petugas penyekatan mudik
Senin, 10 Mei 2021 14:56 WIB