Amlapura (Antara Bali) - Kepolisian Resor Karangasem, Bali, menghentikan proses pemeriksaan terhadap LYS, tersangka penyalahgunaan narkoba yang dirawat di rumah sakit akibat "sakaw" di dalam tahanan.
"Karena masih dalam perawatan intensif di rumah sakit, maka untuk sementara pemeriksaan kami hentikan dulu," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Karangasem AKP Made Wartawa di Amlapura, Rabu.
Pihaknya berjanji akan melakukan pemeriksaan lagi, jika memang kondisi LYS benar-benar pulih sehingga bisa meladeni pertanyaan penyidik.
"Meskipun pihak rumah sakit menyatakan kondisi tersangka mulai membaik, namun mereka masih belum berani mengembalikan tersangka kepada kami," kata Wartawa.
Sebelumnya, Humas RSUD Karangasem I Wayan Arsiawan Adi menyatakan keadaan LYS makin membaik sejak dirawat di rumah sakit itu, Senin (4/6).
LYS, ditangkap Satuan Narkoba Polres Karangasem Rabu (30/5) setelah kedapatan menyimpan satu paket sabu-sabu di balik tutup tangki sepeda motornya.(MDE/M038/DWA)