"Potensi kerawanan Kamtibmas yang sangat perlu menjadi perhatian kita semua dalam peringatan rangkaian perayaan Paskah tahun 2021 adalah ancaman terorisme, untuk itu pengamanan kita tingkatkan di setiap tempat ibadah khususnya gereja-gereja di Bali," kata Wakil Kepala Polresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana, dalam siaran persnya di Denpasar, Rabu.
Dalam pengamanan perayaan Paskah, Polresta Denpasar mengerahkan 65 personel di beberapa tempat ibadah gereja, wilayah Kota Denpasar.
Selain itu, mereka juga turut mengawasi dan memperhatikan ada atau tidaknya pelanggaran protokol kesehatan. "Terkait protokol kesehatan Covid-19 juga perlu kita tekankan, karena kerumunan pada saat perayaan juga perlu mendapatkan perhatian dari kita semua," jelasnya.
Adapun rangkaian pelaksanaan perayaan Paskah diawali dengan rangkaian Minggu Palma pada hari Minggu tanggal 29 Maret 2021, Kamis Putih pada hari Kamis tanggal 1 April 2021, Jumat Agung pada hari Jumat tanggal 2 April 2021 dan puncak peringatan hari Paskah pada hari Mingu tanggal 4 April 2021 menjadi momentum bagi umat Kristiani menyambut kebangkitan Yesus Kristus.
Hingga saat ini pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro ditingkat desa/lurah masih berlaku, dengan tujuan menurunkan angka kematian serta meningkatkan jumlah kesembuhan.
"Dalam rangkaian pelaksanaan perayaan Paskah tahun 2021 dan masih dalam situasi PPKM berskala mikro hendaknya harus sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan seminimal mungkin perkembangan Covid-19 dan mencegah munculnya klaster baru," jelasnya.