Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) melalui pembahasan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 17-18 Maret 2021 memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI Seven Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 3,5 persen.
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nila tukar rupiah dari ketidakpastian pasar keuangan global di tengah perkiraan inflasi yang tetap rendah," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis.
Perry juga memastikan BI akan terus mendukung pemulihan ekonomi dengan mengoptimalkan kebijakan makroprudensial akomodatif, akselerasi pendalaman pasar uang, dukungan kebijakan internasional dan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran.
Baca juga: BI Bali: Harga cabai rawit tinggi jelang Nyepi dapat picu inflasi
Dalam kesempatan ini, bank sentral juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.
Sebelumnya, BI telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,5 persen dari sebelumnya 3,75 persen dalam RDG pada 17-18 Februari 2021.
Dengan keputusan itu, total selama tahun 2020 hingga Februari 2021 BI sudah menurunkan suku bunga acuan sebesar total 150 basis poin.
Baca juga: BI: Percepatan vaksinasi COVID-19 di Bali dorong wisatawan percaya diri untuk datang