Denpasar (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, mengevaluasi kembali rencana pembelajaran secara tatap muka di kelas untuk jenjang SMA di provinsi setempat yang sedianya dimulai pada awal Maret 2021.
"Dengan melihat situasi (kasus COVID-19) seperti ini, tentu kita harus menghormati dan melaksanakan arahan Satgas dan Surat Edaran dari Gubernur Bali terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan," kata Kadisdikpora Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa di Denpasar, Rabu.
Baca juga: "Startup" lokal kembangkan aplikasi belajar daring untuk sekolah/kampus
Menurut Boy, di tengah masih tingginya penambahan kasus positif COVID-19 di Bali dan juga pembatasan kegiatan untuk berkumpul yang diatur dalam SE Gubernur Bali No 03 Tahun 2021, tentunya harus ditaati dan dilaksanakan demi kepentingan yang lebih luas.
"Jangankan pembelajaran tatap muka, untuk berkumpul saja sekarang sangat-sangat ketat," ucapnya.
Oleh karena itu, maka rencana pembelajaran secara tatap muka yang sedianya dimulai awal Maret 2021 dievaluasi kembali atau kemungkinan ditunda.
"Selain itu, kalau dilihat dari Kalender Pendidikan, pada awal Maret mendatang juga merupakan persiapan pelaksanaan Ujian Sekolah sehingga masih tetap bisa dilakukan secara daring," ujarnya.
Baca juga: Psikolog: sekolah perlu adaptif sesuaikan kurikulum saat pandemi
Boy mengatakan pada akhir tahun 2020 sudah sempat dilakukan simulasi di sejumlah sekolah mengenai pembelajaran tatap muka. Namun, simulasi tidak dilanjutkan di awal 2021 karena terjadinya lonjakan kasus positif COVID-19.
Tetapi, ucap dia, jika nantinya pertambahan kasus positif COVID-19 menurun dan PPKM juga tidak diperpanjang, bukan tidak mungkin akan dicoba pembelajaran tatap muka. "Tentu akan sangat ketat dan selektif, sekolah mana saja dan di wilayah mana saja," ucapnya.
Boy menambahkan, jika pembelajaran tatap muka jadi dilaksanakan, akan dibatasi dalam satu kelas itu terdiri dari 15 hingga 18 siswa dengan fase percobaan selama 1,5 jam di sekolah dalam sehari. Setelah berjalan dua hingga tiga bulan barulah dengan waktu pembelajaran seperti sekolah normal.
"Perkecualian untuk siswa di SMK selama ini tetap dilaksanakan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat karena praktik adalah pembelajaran intinya. Jangan sampai ketika sudah lulus sekolah mereka tidak tahu apa-apa," katanya.
Baca juga: Mantan Mendikbud: "learning loss" perparah kemiskinan pendidikan
Hingga Rabu (10/2) jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali sebanyak 29.447 orang, sedangkan pasien yang masih menjalani perawatan 3.092 orang (10,5 persen). Pasien yang sudah sembuh sebanyak 25.588 orang (86,9 persen) dan yang meninggal karena COVID-19 secara kumulatif sebanyak 767 orang (2,6 persen).