Denpasar (Antara Bali) - Pengosongan lahan di kawasan Pantai Mertasari, Sanur, Kota Denpasar, yang akan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana pariwisata, sempat mendapat perlawanan dari beberapa warga setempat.
"Memang sempat dipertanyakan dan ada perlawanan dari anggota 'Mertasari Eco Community' (MEC) terkait sikap desa setempat mengeluarkan surat untuk pengosongan lahan. Tapi setelah dijelaskan peruntukan lahan tersebut warga bisa mengerti," kata Kepala Desa Sanur Kauh Made Dana di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan, pihaknya hanya menindaklanjuti surat dari Pemerintah Provinsi Bali, agar segera mengosongkan lahan tersebut.
Alasannya, kata dia, tanah yang sudah dikontrak sejak beberapa tahun lalu itu segera dimanfaatkan untuk sarana dan prasarana pariwisata.
"Warga kami tidak ada yang resah. Perlu diketahui, beberapa pedagang yang ada di lokasi sebagian memang orang luar. Sebelumnya memang sudah dirapatkan, tetapi tidak ada hasilnya," kata Dana yang didampingi Kepala Sub-Bidang Pemberitaan, Humas dan Protokol Pemkot Denpasar Dewa Gede Rai.
Namun demikian, kata Dana, pihak desa dengan investor sebelumnya sudah membuat kesepakatan.(LHS/T007)
Lahan Pantai Mertasari Untuk Pariwisata
Kamis, 10 Mei 2012 16:45 WIB