Denpasar (Antara Bali) - Puluhan perwakilan karyawan Tiara Grosir mendatangi gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa, terkait semakin dekatnya batas waktu berakhirnya hak guna bangunan (HGB) toko swalayan tersebut.
"Kami memang tidak tahu masalah perizinan, perpanjangan HGB, dan aturan lainnya. Selama ini kami hanya bekerja, menjalankan kewajiban dan hak kami sebagai karyawan Tiara Grosir," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tiara Grosir, Fransiscus Asisi Nanang, di Denpasar.
Ia minta bantuan kepada anggota Dewan untuk mencarikan jalan keluar agar karyawan tidak kehilangan pekerjaan.
Bahkan, mereka juga tidak mempermasalahkan siapa pun manajemen yang akan memegang swalayan nanti.
Anggota Komisi D DPRD Denpasar, Anak Agung Putu Wibawa, menyayangkan tidak adanya komunikasi dari manajemen kepada karyawan.
Boyamin Saiman, Ketua Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) selaku kuasa dari karyawan Tiara Grosir, mendesak Dewan agar meminta penjelasan juga dari pihak manajemen.(IGT/T007)